sejarah kemerdekaan nkri yang panjang. 1945 proklamasi kemerdekaan, namun belanda tak mengakuinya hingga diselenggarakan KMB di Belanda pada tahun 1949. Beberapa isi persetujuan KMB di antaranya yaitu: 1.Pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia (RI) dilaksanakan oleh Belanda selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949. 2.Pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berkewajiban menanggung utang Hindia Belanda (HB) sebesar 4,3 miliar gulden. 3.Penyerahan kedaulatan atas wilayah bekas Hindia Belanda kepada Indonesia akan dilakukan oleh Belanda pada 27 Desember 1949, terkecuali kedaulatan atas Irian Barat yang akan ditentukan kemudian, berarti tetap berada dalam kekuasaan Belanda. 4.Penarikan mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan pembubaran KNIL. Eks anggota KNIL dapat masuk APRIS. 5.Masalah Irian akan diselesaikan dalam waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan. 6.Kerajaan Belanda dan RIS membentuk Uni Indonesia-Belanda. dari isi kmb ini terdapat persoalan irian yang akan diselesaikan selambatnya dalam setahun setelah pengakuan kedaulatan (setelah 27 Des.1949) . dalam proses perjalannya belanda masih mencoba menggoreng isu irian agar tidak diserahkan ke indonesia dengan dalih kesukuan warga papua tidak ada hubungan etnik dengan melayu, hingga tahun 1960an amerika memaksa belanda agar menyerahkan isue irian ke indonesia melalui pbb. jadilah pepera yang disetujui 80an negara terdaftar di pbb hingga pbb mengeluarkan resolusinya atas pengakuan irian sebagai wilayah nkri. dari fakta sejarah ini tidak ada suatu wilayah yang dicaplok tapi berdasarkan perjuangan. belandalah yang menciptakan devide et impera di wilayah papua, bahkan sampai sekarang yang kemudian dimanfaatkan oleh segelintir pihak orang papua asli …………. Bagaimana bila pepera itu dibatalkan ??? Bagi nkri itu ga ngaruh apapun, karena berdasarkan isi perjanjian di atas, kan belanda wajib menyelesaikan masalah irian ke indonesia dalam kurun waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan. Ini kan sudah bentuk pengakuan yang belum diserahterimakan. diserahkan bukan kepada orang papua. Jadi yang berubah nantinya bentuk seremoni pengakuan dan penyerahan wilayah papua sebagai bagian dari nkri. Jadi papua tetap saja bagian dari proklamasi nkri 1945. isi perjanjian Konfrensi meja bundar itu sudah membuktikan wilayah kesatuan nkri itu termasuk papua, tinggal bagaimana cara penyerahan kedaulatan itu. Tapi itu sangat tidak mungkin, apa belanda mampu melawan pbb??? Resolusi pbb didasarkan atas putusan bulat dari 80an negara anggotanya yang menghadiri sidang saat itu, tidak ada yang menolak tetapi ada beberapa negara yang absen sidang. teknis pepera one man one and one value, satu suara untuk satu orang dan harus bernilai satu, jadi tidak ada suara yang diperwakilkan. sudahkah pelaksanaan adil??? teknis ini sudah disepakati indonesia dengan belanda, sepanjang kedua belah pihak ini tidak keberatan terhadap teknis yang disepakati, itu adalah adil dan sah. pepera dilaksanakan bukan untuk memberi kepuasan kepada rakyat papua, karena papua bukanlah pihak yang turut serta sebagai penentu 'Iya atau Tidak'. Jumlah peserta pemilih pada waktu itu adalah sama dengan jumlah suara yang masuk, dan pepera tidak mengacu atau bergantung pada jumlah orang papua asli. jadi one man one vote dan tidak dapat diperwakilkan, tidaklah berati pengambilan suara random tidak boleh, suara yang diwakilkan itu adalah apabila seseorang datang memberi suaranya dan suara rakyat desa yang diwakilinya, ini yang tida boleh. karena sistim saling sudah saling disepakati dan hasil pepera disetujui oleh 80-an negara anggota pbb, maka pbb keluarkan resolusi.