Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang. Customs Declaration WAJIB diisi oleh penumpang yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI.
Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang. Customs Declaration WAJIB diisi oleh penumpang yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI
Kak, kan sepulang dr luar negri ingin daftarnya secara online dari rumah,, apakah mesti dtg lg ke pihak bea cukai untuk pembayaran atau bisa semua dikerjakan dari rumah.. mohon dibalas
Silahkan jika akan registrasi IMEI bisa dilakukan ke Kantor Bea Cukai terdekat membawa : 1. Paspor asli 2. Tiket / boarding pass maksimal 60 hari dari tanggal kedatangan 3. Surat selesai dilakukan karantina kesehatan (jika ada) 4. Handphone yang akan didaftarkan 5. Membawa NPWP (jika ada) untuk mendapatkan keringanan PPH 6. Dan akan dikenakan pajak, tidak mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (kecuali jika didaftarkan maksimal 5 hari sejak selesai karantina kesehatan) 7. Jumlah handphone yang diregistrasi paling banyak 2 unit untuk setiap paspor dan tiket/boarding pass per kedatangan internasional
Silahkan jika akan registrasi IMEI bisa dilakukan ke Kantor Bea Cukai terdekat membawa : 1. Paspor asli 2. Tiket / boarding pass maksimal 60 hari dari tanggal kedatangan 3. Surat selesai dilakukan karantina kesehatan (jika ada) 4. Handphone yang akan didaftarkan 5. Membawa NPWP (jika ada) untuk mendapatkan keringanan PPH 6. Dan akan dikenakan pajak, tidak mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (kecuali jika didaftarkan maksimal 5 hari sejak selesai karantina kesehatan) 7. Jumlah handphone yang diregistrasi paling banyak 2 unit untuk setiap paspor dan tiket/boarding pass per kedatangan internasional
Registrasi IMEI bisa dilakukan di terminal kedatangan internasional ketika penumpang baru tiba dari luar negeri ya kak, letaknya sebelum keluar dari terminal kedatangan internasional. Dan diberikan pembebasan nilai barang bawaan sebesar USD 500/penumpang jika registrasi dilakukan pada saat tiba di terminal kedatangan internasional, namun atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor ya kak.
Kenapa tidak gempur Pabbriknya ???? kalian gempur toko kelontong menjadi korban . kalian sudah merampok dan memberi denda kepada mereka pada toko toko kelontong .