SmartID adalah tech-company yang bergerak di bidang penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan melalui pendidikan, kajian, dan pendampingan bagi instansi pemerintah ataupun entitas organisasi lainnya, serta menyediakan layanan dan pengembangan perangkat lunak (software development).
Menghadirkan berbagai layanan yang menggunakan metode pendampingan terbaik serta standar yang maksimal.
SmartID as a No #1 Edu-Tech Platform for Government and Civil Servants.
Untuk informasi kerja sama dan lainnya, hubungi kami di: Email: contact@smartid.co.id Website: smartid.co.id
Alhamdulilah semoga program2 pembangunan berkelanjutan berjalan lancar dan sukses karena tujuan baik semoga semua tujuan baik diijabah Alloh amin2 yrb alamin
Otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 menekankan pentingnya hubungan antara susunan pemerintahan dan antar daerah untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip otonomi seluas-luasnya memungkinkan daerah memiliki kebebasan dalam mengatur urusan di luar kewenangan pemerintah pusat. Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan potensi, keanekaragaman, dan kemampuan daerah. Selain itu, pembentukan daerah baru harus mempertimbangkan aspek ekonomi, potensi, dan luas wilayah agar mampu mencapai tujuan tersebut secara optimal.
pak mau tanya... dasar hibah dinas pendidikan ke desa apa yaeh, soalnya ada sekolah dasar yang bersampingan dengan kantor desa kami dan ada gedung sekolah yang tidak terpakai, niatnya mau dibangun tempat ibadah yang digunakan bersama, kami belum tau dasarnya apa.. mohon pencerahannya
Pencitraan doang,mengajukan permohonan ptsl aja tdk di layani dan mengajukan permohonan informasi ptsl aja tdk di berikan informasi,jd enggak adak guna nya reformasi birokrasi