Hai sob, untuk zona yang bidang tanahnya berwarna kuning itu menandakan statusnya Hak Milik ya sob, untuk informasi lebih lengkapnya sobat bisa mengunjungi artikel kami ya sob : kot-sabang.atrbpn.go.id/berita-pertanahan/detail/49060/memahami-arti-warna-pada-legenda-persil-di-aplikasi-sentuh-tanahku
Status posisi terakhir berkas di aplikasi sentuh tanahku "pelaksana kelompok substansi pemeliharaan data hak tanah dan pembinaan PPAT" Proses nya masih brapa tahap lagi Dan brapa lama lagi pak
Min mau nanya.punya saya di blangli sudah hak milik. Tapi di cek di aplikasi lokasinya berearna ungu dengan outline merah. Apa artinya masih hak pengelolaan min?
Hai sob, untuk pemastian yang lebih lanjut, sobat bisa langsung mengunjungi Kantor Pertanahan setempat ya sob. Jangan lupa lampirkan dokumen pendukungnya ya sob.
saya sudah cek di aplikasi sertifikat tanah saya,, yang ingin saya tanyakan kenapa beda gambar bidang tanah diaplikasi luasnya beda dengan yang disertifikat ?? maksud nya, ada sebagian peta tanah diaplikasi tidak ada warna ungunya (ada bagian gambar hak saya diaplikasi tidak dikasih warna ungu),, padahal bagian yang tidak dikasih warna ungu diaplikasi itu didalam gambar disertifikat asli, masih bagian dari tanah hak saya ??
Bang mau nanya sii , udh shm tanah yg mau saya beli tapi pas di cek di aplikasi kok lokasinya ga pas banget ya bang sama aslinya. Diaplikasi beda 50 meteran sama tanah asli bang. Itu gimana bang ? Mohon dijawab ya bang
Hai sob, terkait perbedaan koordinat letak tanah milik sobat. Pastikan sobat telah mengizinkan akses lokasi pada pengaturan aplikasi sentuh tanahku dan pastikan juga mengaktifkan fitur lokasi akurat yang ada di pengaturan smartphone sobat ya. Jika memang koordinatnya masih juga belum sesuai, mimin anjurkan untuk berkunjung langsung ke Kantor Pertanahan setempat ya sob 🙏
Hai sob, mohon maaf atas kendala yang sobat alami. Setelah mimin cek, pengecekan lokasi tanah di aplikasi sentuh tanahku terpantau aman ya sob. Ohya, mimin anjurkan agar sobat memberi izin lokasi pada aplikasi sentuh tanahku ya sob 🙏
Hai sob kenpa ya pas sya cek tanah yg sudah sertivikat smuanya sudah sesuai. Tpi pas sudah mengisi lokasi bidang tulisan akhir yg disclaimer tidak bisa ditekan yg tulisan setuju. Dan tidak setuju. Mohon perunjuknya.
Hai sob, mohon maaf atas kendala yang sobat alami. Terkait kendala tersebut, mimin anjurkan sobat untuk melapor di hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN 0811-1068-0000 ya sob 🙏
Hai sob, mohon maaf atas kendala yang sobat alami. Untuk kendala yang sobat alami, mimin anjurkan sobat untuk berkunjung langsung ke Kantor Pertanahan setempat ya sob, atau bisa melalui hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN 0811-1068-0000
Hi sob, mohon maaf atas kendalanya ya sob. Jika kamu belum menerima email verifikasi, mohon menunggu dan pantau terus emailnya ya. Jika masih belum menerima email verifikasi sampai 2 hari kerja, mohon segera hubungi Kantor Pertanahan setempat yang kamu daftarkan di Aplikasi Sentuh Tanahku ya sob. Semoga membantu 🙏
Bisa salah nda sih lokasi tanah di maps sama di nyatanya? Soalnya tanah saya kalau di ikutin sesuai maps ada tanahnya, tapi malah di patok d jual sama orang, katanya itu tanah dia, tapi d liat dari maps batas rumah samping2 sama depan belakang itu tanah saya, dan saya juga udah ngikutin rute di masp pakai maps satelit yg langsung kelihatan atap2 rumahnya
Hi sob, mohon maaf atas kendala yang kamu alami saat ini. Sedikit tips dari mimin, untuk passwordnya lebih baik dikombinasikan antara karakter, huruf besar, huruf kecil dan angka ya sob 🙏
Hi sob, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika berkas kamu tak kunjung selesai, mimin rekomendasikan untuk langsung datang ke kantor pertanahan lokasi bidang tanahnya ya sob. Atau sobat bisa langsung menghubungi melalui hotline Kementerian ATR/BPN (0811-1068-0000)
Mau tanya nih , klo misal lagi proses pembuatan sertifikat lalu ada bngunan baru mengisi lahan yang kosong di sebelah rumah apa batas yg dicantumkan tetap pakai nama tetangga sebelumnya atau tetangga yg baru bikin rumah?
Untuk menghindari permasalahan dalam jual beli...aplikasi apa yang bisa melihat tanah di titik tersebut mau dijua..l supaya tahu kalo memang tanah tersebut sudah sertifikat atau belum nya. Pakai aplikasi apa bos??? Mohon jawabannya...sangat perlu... Saya mau brli kebun ..ingin tahu.tanah tersebut sudah sertifikat atau belum.
Hai sob, jika sertipikatnya hilang tanpa pertinggal, maka sobat bisa langsung mengunjungi Kantor Pertanahan setempat untuk mendapatkan nomor haknya ya, dan jangan lupa bawa data diri seperti ktp dan berkas yg berkaitan dengan sertipikat tanah kamu ya sob 🙏
Hai sob, mohon maaf atas kendala yang sobat alami. Sedikit tips dari kami : 1. Pastikan perangkat kamu terkoneksi dengan internet 2. Pastikan rutin update aplikasi Sentuh Tanahku di Playstore maupun App Store ye
Hi sob, untuk melihat nama pemegang haknya di aplikasi sentuh tanahku tidak bisa ya sob, jika butuh konsultasi lebih lanjut, kamu bisa langsung mengunjungi Kantor Pertanahan setempat ya sob 🙏
Hi sob, seperti yang terlihat pada video diatas, setiap warna memiliki status yang berbeda ya. Kamu bisa melihat keterangan tersebut dengan cara klik logo (i) ya sob. Semoga membantu 🙏
Hi sob, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya sob. Untuk info lebih lanjutnya, mimin rekomendasikan untuk mengunjungi/menghubungi Kantor Pertanahan setempat ya sob 🙏
Maaf mau tnya... Aku baru ngurus surat letter C ke shm masih proses pengukuran dan pemetaan... Udah di surve di rumah... Untuk penerbitan PBT nya itu brp bulan ya. ? Apa 2 bulan... Mohon jawabannya..
Presenternya AI... keren....AI IS COMING... ini yang aku takut2kan... AI bagai pedang bermata dua... yang satu mempermudah pekerjaan dan yang satu lagi mengurangi pekerja/PHK MASSAL dibidang tertentu....makin banyak saja pengangguran di indo... harus update diri... kedepan makin susah mencari pekerjaan... manusia diganti mesin dan robot...
Hai sob, untuk keterangan garis kuning menandakan sebagai Hak Milik, untuk keterangan garis hijau menandakan sebagai Hak Pakai dan untuk keterangan garis silver menandakan sebagai bidang tanah yang belum terdaftar ya sob…
Hai sob, jika dilihat dari keterangan, garis biru menandakan adanya tanah wakaf ya. Untuk keterangan lebih lanjut. Silahkan konsultasi ke Kantor Pertanahan di lokasi tanahnya ya sob 🙏
Saya heran, kenapa developer app nya tidak menggunakan 14 digit angka yg selalu tertera di bawah halaman pertama sertifikat sebagai nomr unik (tidak ada nomor yg sama di seluruh Ind) shg tidak perlu mengisi kolom jenis sertifikat, kantor pertanahan dan desa/keluarahan. Saya rasa dg masukan 14 digit tsb maka otomatis akan mengisi kolom2 tsb scr otomatis. Bagaimana pendapat anda?
Hai sob, terima kasih atas masukkannya. terkait 14 digit itu memuat kode lokasi baik itu kota, kecamatan serta desa ya sob. Dengan danya pemilihan kota, kecamatan serta desa, maka akan memudahkan user dengan langsung memasukkan nomor hak nya ya sob 🙏
Hai sob, terima kasih atas informasinya. Jika terdapat perbedaan koordinat lokasi tanah. Sobat bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan di wilayah kerja titik lokasi tanah ya sob 🙏
Izin bertanya, Sy beli tanah 2016 sblm beli cek BPN ternyata tanah aman dan tdk sengketa dan sdh dibeli lalu balik nama(2016). Lalu kenapa sekarang (2023)mau di jual pembeli tdk bs balik nama infonya tanah saya tumpang tindih dengan TVRI. Mohon informasinya kenapa bisa seperti itu? . Terimakasih
Hai #SobatATR/BPN, Hak Pengelolaan adalah Hak menguasai dari negara yang sebagian kewenangannya di limpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan. Selengkapnya bisa dibaca di Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang TENTANG HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH
Hai #SobatATR/BPN, NIB di input 5 digit angka dari belakang nomor NIB nya, dan SHM bisa di input no hak nya saja yang tertera pada sampul buku tanah ya sob.
@@kantorpertanahankotasabangbagaimana jika lokasi yang ditunjuk sentuh tanahku berdasarkan nomor hak milik di kuasai orang dan memiliki AJB yg beralaskan SPPT, Mohon pencerahannya. Terimakasih