Tidak seperti itu kak, kalau memang sudah jatahnya pasti akan terpanggil PPG. Jikalau kondisinya terpanggil PPG saat pelaksanaan diseminasi PKG PJOK silahkan kakak fokuskan ke PPG saja dengan membuat surat pengunduran diri mengikuti diseminasi PKG PJOK. Jadi ga usah risau dan khawatir ya kak. 🙏🙏