Selamat datang di FUNTAX Channel youtube yang membahas informasi seputar pajak, tapi dengan cara yang fun.
Banyak orang menganggap bahwa pajak itu sulit dan ribet. Kenyataanya? MEMANG DEMIKIAN. Maka sangat tidak heran orang mendengar pajak saja sudah malas kan?
Channel ini berusaha memberikan informasi seputar pajak secara simple, gamblang dan dengan tampilan yang lebih menarik.
Disini akan dibahas segala hal mengenai pengetahuan umum seputar pajak seperti pendaftaran NPWP, pelaporan SPT PPh Masa dan Tahunan, serta Pembayaran pajak ebilling, Informasi pajak bagi masyarakat awam seperti persayaratan permohonan pemindahbukuan, perubahan data NPWP, permohnan PKP. Tutorial-tutorial seputar pajak, seperti eSPT atau efiling PPh Orang Pribadi dan badan.
Saya yakin diantara kalian adalah seorang usahawan UMKM, pegawai swasta, pegawai negeri, freelance, atau tenaga professional, yang mungkin akan atau pernah berurusan dengan pajak.
Bagaimana klo kita membantu pembangunan negara misalnya menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat, membangun sebuah perumahan untuk kehidupan masyarakat, apakah kita tetap membayar pajak?
@@RafaFadhilah-t2v Sayangnya undang undang perpajakan yang dibuat oleh wakil2 kita di parlemen sana menyatakan dasar pengenaan pajak dari penghasilan, pembelian barang dll, bukan dari upaya kita membantu membangun bangsa kak
@@TeguhPutra-yw8eo Bayar pajak sudah pasti merugikan jika diukur dari berkurangnya pemasukan. Tapi jika dilihat dari kewajiban sebagai warga negara, pajak menjadi hal yg harus dijalankan, sepertihalnya kita harus beli bensin agar motor kita jalan, kira2 begitu.
Yang penting koruptor jangan di denda terlalu berat dan di hukum mati,kalau koruptor jerawat dan mati nanti siapa yang akan korupsi, nanti rakyat jadi sejahtera dan Makmur, dan rakyat jadi cerdas ,kalau rakyat cerdas nanti tidak mudah di bodohi pejabat korup
@@RahmitaSari-b7r Ya nanti kita hitung pajaknya setelah memperoleh gaji dalam setahun Kalo belum menerima gaji, aman, ga perlu khawatir dengan membayar
@@sriherlinasuhartini-gi3id Berarti atas proyek itu dilaporkan penghasilannya kak, mekanisme pengisiannya beda dengan video ini, karena kalo ada proyek pasti ada pendapatan dan biaya yang dicatat
@@JalalOsin Sebenarnya kena pajak atau tidak perlu dikaji lebih dalam mengenai jenis pekerjaan apa yang dilakukan, apakah digaji oleh pihak perusahaan, dan apakah dagang atau jasa. Karena tiap jenis pekerjaan ada pajak tertentu yang mengatur. Mudahnya adalah, jika UMKM, penghasilan dibawah 500 juta setahun, tidak kena pajak. Dan jika penghasilan berupa gaji sebagai pegawai, gaji dibawah 4,8 juta sebulan tidak kena pajak.
@@IrfanJohari-t1j Perlakuan perpajakan youtuber sudah kamu buatkan khusus videonya, silahkan cek ya ru-vid.com/video/%D0%B2%D0%B8%D0%B4%D0%B5%D0%BE-QZpBRcCk7HM.htmlsi=4zAE8MyCegiQ158i
@@IrfanJohari-t1j Kalo dari definisinya, youtube masuk dalam konten creator, bisa dianggap freelancer atau pekerjaan bebas Sedangkan depot, masuk dalam usaha penjualan, umkm atau tidak tergantung berapa omset dalam setahun, jika dibawah 4,8 milyar setahun, itu termasuk umkm
@@IrfanJohari-t1j Peraturan menyebutkan dibawah 4,8 M setahun, jadi kita akan tahu termasuk UMKM jika sudah lapor SPT sekali untuk tahu omset kita setahun berapa
@@funtax547 kemarin itu pokoknya ada pembaruan legalitas dan harus menyelesaikan kewajiban KSWP, sedangkan perusahaan/ badan baru aktif sebagai PKP di Januari akhir tahun 2024🙏🏻
Mksh infonya. Tdnya saya mau bikin krna dpt uang 3jt.tp gk jls kok bisa dpt uang itu. Tp liat vt ini aq jd mlz bikin krna gajiku aja udh 2 bln gk turun. Udh gtu dibawah standar umr
Jdi bayar pajak tiap bulan dong kerja aja nggak cuma affiliate shopee doang. Daftar npwp kan hanya buat persyaratan affiliator affiliate doang klo nggak seberapa pendapatan msih bnyar perbulannya waduuh klo numpuk nggak bayar jdi brapa tuh. Apa bner pemahamanku ini jawab dong min?
Ada ketentuan yang menyebutkan bahwa, penghasilan dibawah 500 juta dalam setahun tidak perlu wajib bayar pajak. Tapi tetap harus lapor SPT setahun sekali ya
Sebanyak bintang di langit bakal aku kasih LIKE buat funtax, sampe akhirnya aku bisa tidur setelah berkutat dengan perpajakaaaannnn!!!!! Makasih banyak kaaakkk, semoga berkah selalu ilmunyaa yaaaaa