Yayasan mana mau ngasih ijin ,apalagi ijin cuma cuma . Pasti akan dilersulit . Padahal yayasan tidak pernah memberi gaji ,malah slalu dibantu guru2 swasta . Tapi entah kenapa giliran gurunya pengen sejahtera ,malah dipersulit .
@RamlanCece Berlaku kak dngan kata lain jenjang pendidikan harus sama dngn thn kmrin. Cth thn kmrin menggunakan ijazah S1 maka akn brlaku pula nilai tsb dngn thn ini apabila jenjang pendidikan yg digunakan thn ini jg S1, bgtu pula sebaliknya dngn yg SMA mau pun S2
Bagaimana cara pendataan prioritas ini,yang honor Belasan tahun guru negeri ,masakan jadi pendaftar:bukan prioritas di akun info gtk yang berhubungan dengan pengadaan p3k 2024,lalu honorer guru negeri mana yang disebut prioritas itu?Aneh,bagaimana caranya mengkategorikan yang masuk prioritas dan tidak prioritas.Padahal saya sudah belasan tahun mengabdi,tahun 2021 ikut daftar tidak ada formasi,tahun 2022 dapat nilai 650 tapi kasek tidak usulkan formasi padahal Asn sama sekali tidak ada guru mapel pengampu jurusan saya.Tahun 2023 dapat nilai 534 tapi dikalahkan oleh yang nilai satu angka lebih 535 seorang tenaga honorer yang masih hitungan 2 tahun.Kalah karena perangkingan nilai 1 angka.Aneh negeri di atas awan ini,bisa-bisanya diikutsertakan seleksi yang masa kerja 2 tahun padahal yang belasan tahun masih banyak berjubel yang masih tertinggal ketinggalan.Pertanyaan saya,honorer apakah yang tergolongkan disebut prioritas itu?Aneh bukan belasan tahun tidak masuk prioritas?COBA TEBAK DIMANA LETAK KESALAHAN INI,KALAU BUKAN PERMAINAN UANG BELI FORMASI!!!!