Mencari2 perumahan di Indonesia bertemu video ini. Melihat video ini saya jadi tertanya apakah pengembang di sana tidak dipertanggungjawabkan untuk menyediakan jalan aspal, siap lampu jalan, lanskap yg ditanami pohon dll. Kalau di Malaysia, pengembamg dibebani dengan aturan itu semua, sekiranya tidak disiapkan wpun rumah sudah siap dan layak huni, pemgembang tetap dilarang menyerah hak dan kunci kepada pembeli selagi kemudahan infra belum lengkap