hai kapoda metro jaya tolong diawasi semua kepala desa itu kalau melanggar keamanan dan ketertiban terpadu harus tindak tegas sesuai payung hukum DKI terimaksih dengan santun terhormat kami sangat prihatin hal ini jaga NKRI selat malam dari Jawa Timur
tututanmu melanggar konstitusi UUD 45 sebab hanya pemilihan. 2 x 5 tahun saja atau 5 tahun pemilihan lagi sehingga 2x pemilihan kepala desa lebih lanjut seperti pemilihan presiden maka sama soal gaji dan tunjangan sama seperti golongan 2a sampai dengan ,2c sebagaima seperti asn maka lebih dari itu tidak sesuai dengan peraturan pegawai negeri jadi kepala desa sebetulnya sukarela tidak ada jaman tempo dulu dijadikan seperti sekarang letaknya dimana dan tuntutan saudara tidak mendasar menurut payung hukum sebab anda sudah dikasih tanah bengkok tanah gedengan atau tanah ganjaran dana desa kendaraan dinas desa kendaraan pelayanan masyarakat desa mahal itu dananya apalagi sepeda motor /roda dua harganya 30 JT lebih harus itu belum pasar kecamatan belum pengadaan air minum itu dari anggaran pendapatan belanja negara kerjanya apa sekarang kepala desa untuk rakyatnya tolong dijelaskan secara rasa kebangsaan padahal rakyatnya banyak orang miskin makanannya nasi gaplek, nasi jagung , sisa nasi warung ,sisa nasi rumah makan sisa nasi restoran tolong seluruh elemen rakyat indonesia harap sadar secara kebangsaan, kepala desa seperti itu permintaanya bisa dimanzulkan oleh negara atau rakyat seluruh indonesia
hai tolong pemerintah , DPR dan MPR supaya dimengerti hal tersebut diatas lebih baik demi kemajuan seluruh pemerintah desa dirubah menjadi kelurahan serta kepala desa di cabut haknya atau dinonaktifkan sebab kepala desa dipilih oleh rakyatnya dan dilantik bupati ingat itu jangan sok sokan demo tolong dilihat dirimu sendiri sudahkah memimpin maju terhadap rakyatmu sama dengan kepala desa yang tidak tahu santunnya ini dlihat wartawan luar negeri bikin malu bangsa ini ada rakyat seperti ini tolong sadar diri ini negara NKRI ingat ini NKRI ada payung hukumnya terima kasih supaya sadar diri
hai kepala desa dan jajaranya dan bpd ngerti wawasan kebangsaan tidak kalau saudara ini abdi negara tunjukan dirimu nampaklah dirimu sebagai bangsa atau rakyat tunjukan santunmu abdi negara tidak boleh demo seperti itu sangsinya sangat berat apalagi yang dituntut seperti itu tengoklah rakyatmu yang miskin hanya mengurusi dirimu sendiri
TNI - kapolri,, diam keamanan negara,, pejabat negara punya hak untuk di lindungi,, door,,di tempat,,date,,tuh,,dahi ada yg terluka,,,🙏😊,, ny,, asia obama's
Maju,, 👍,, keputusan sudah di nyatakan,,final,,penentuan setelah pemilu,, mengeluarkan suara aspirasi boleh saja,,jangan merusak hak milik negara,,✌kami tepati nanti,,5th/ dekade di setiap pemilihan,,pesangon,,1,6 jika ada pengajuan pembanggunan,,dana,,sembako,,,sukseskan yg di tipu siapa,,!?......yg menipu juga siapa,,!?.......setelah pemilu,,,postyandu,,mini klinik,,ambulance desa,,🙏🙂,, ny,, asia obama's
Pecat aja kepala desa yng demo,itu bukan kepala desa TPI preman yng berkedok kepala desa,kurang besar kali komplotannya buat korupsi.pembangunan mah ga ada di desa desa,mereka malah memperkaya diri pake duit rakyat.
wo ala...ini to...teryata benar ....kurang lbih 1 mingguan kemarin....saudara ku ke kntor desa..mau minta tnda tgn...sama pegawai yg lain suruh cepet" ..dtang kerumh nya ...yg ktanya hbis luhur ..mau berangkt ke jakarta....tryta dtang ke acara demo....