Haji itu hanya bisnis tahunan negara saudi, kalo visa selain haji di larang, kenapa masih dibuka proses visa ziarah, multiple dll ketika mau musim haji oleh kedutaan saudi, dan ingat bukan hanya indonesia, mesir, algeria, pakistan, bangladesh, india dll semua rata kebayakan apply visa selain haji dan itu bukan main pemasukannya untuj negara saudi dan semua ada mekanisme dan aturan untuk maksimal masuknya ke saudi untuk berhaji dengan visa tersebut, adapun haji itu hanya tinggal cari tasrehnya untuk masuk ke arafah dan itu ketika hari H banyak perusahaan bus yg meyediakan. Klo haji itu harus pakai visa haji berarti org saudi dan tenaga kerja indonesia yg g bakai visa haji, hajinya ilegal dong. Kan mereka hanya beli tasrehnya saja dan paket armuzna. Jadi klo jadi narasumber baiknya di pahami betul apa itu visa ( dalam undang2) apa itu tasreh untuk haji.
Semua pisa haji bisa dipake haji karna haji itu hanya orang yg diundang alloh hanya orang yg bodo yg mempermasalahkan pisa haji justru kemenag kita yg bobrok pisa kan yg ngeluarin pemerintah saudi koplok
Assalamualaikum, mohon sarannya, lalu bagaimana dengan kami yang tidak tau menau diawal dan begitu dekat dengan keberangkatan di janjikan tasreh haji meskipun kita pakai visa non haji dan posisi kami sdh di mekah akhi, Mohon saran akhi! Semoga Allah mengampuni dosa2 kami atas kejahilan dan ketidaktahuan kami
Maaf ya...jangan meemfitnnah haji mandiri atau sejenisnya...krn mereka tdk mengambil hak haji reguler....kalau tdk tau sendiri jangan mengarang cerita dng mengkambinng hitamkan oranng lain....😮
Ustadz yg sudah tergadaikan dengan dunia. Anda mencari kehidupan dalam agama. Bukan menghidupkan agama. Bahkan menghalangi agama sudah jelas faham sampe situ????
Bgmn para waliyulu melaksanakan haji terdahulu dan sekarang. Yg jelas jelas atas kemakripatannya dia peroleh tanpa visa apapun itu? Namun atas kodho Allah dan irodat Allah bisa melaksanakan haji. Disini yg jelas yg mampu di perjalanannya. Alhamdulillah kakek saya berangkat kesana tanpa melalui itu.dan sekarang beliau begitu syahdu berhadapan dgn yg maha mempunyai bisa diatas segala bisa itu sendiri.
@@uessodikin8947 pak, disini kami tekankan karena memang peraturannya seperti itu. baik peraturan dari pemerintah RI maupun pemerintah Arab Saudi. apabila bapak tidak sependapat dengan kami, kher.. silakan pergi haji tanpa embel2 apapun. tapi kami berlepas diri apabila suatu saat bapak telah sampai di tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji akan dipulangkan paksa karena tidak memenuhi syarat wajib, yakni visa haji. kami mengatakan seperti ini karena untuk kepentingan serta kenyamanan calon jamaah. jadi sudah ya pak, tidak perlu diperdebatkan apabila bapak tidak sependapat dengan kami. Barakallaahu fiik..
@@fioholiday berita hanya menakut-nakuti saja fakta disana lain lagi ceritanya. Banyak yg di buang di jeddah,hingga banyak yg menempuh jalan tikus untuk menuju arafah,dan ongkos nga murah.
@@hasrunbarakatiang8649 fakta yang mana? travel yang mana? apa travel kami seperti itu? alhamdulillah jamaah yang sudah kami berangkatkan puas dengan pelayanan kami.. tidak pernah ada penelantaran jamaah. kalau itu bukan travel kami, kenapa bapak terus komentar di postingan kami ya? ingat ya, semua yg bapak ketik itu ada hisabnya
Kenapa saat promosi travel² selalu mengatakan dlm meyakinkan calon jamaah sama aja dgn visa haji, bisa & biasa aja kata²nya. Calon jamaah kan baru pertama kali & tidak paham tentang visa. Petugas travel panjang lebar meyakinkan calon jamaahnya. Jangan dibebankan kepada calon jamaah yang terjebak, terperangkap & terpedaya oleh banyak travel² yang mempromosikan dari tahun ketahun. Asosiasi & Pemerintah sebenarnya bisa menindaknya, tapi ada juga kerja samanya utk melegalkan yg ilegal. Busukkkk.....calon jamaah yg disalahkan & dikorbankan. Haji ladang Bisnis untungnya besar tiap tahun😂 😂😂
travel kami In Syaa Allah memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah. dan tidak sembarangan merekomendasikan. apalagi soal visa, disini kami tekankan tidak bisa berangkat haji apabila memakai visa non haji. disini sudah jelas bahwa travel kami memprioritaskan kepentingan serta kenyamanan jamaah. semoga kita dilindungi dari oknum travel yang berbuat curang
ONH Plus masih ada ya kak.. kalau skrg lebih dikenal dengan haji khusus. sedangkan PIHK itu sendiri adalah izin dari kementrian agama untuk menyelenggarakan haji
visa memang bukan rukun haji kak. tapi persyaratan administrasi yg dimana persyaratan ini diperlukan tentunya demi kelancaran beribadah. karena kita tidak bisa masuk negara orang apabila kita tidak memiliki visa. dan perlu ditekankan, tidak bisa haji dengan visa selain non haji. karena sudah peraturan dari kementrian agama RI maupun pemerintah Arab Saudi
mengambil untung banyak darimana ya kak? haji onh plus maupun furoda lebih mahal karena visa nya juga berbeda. untuk haji furoda visa yg digunakan adalah visa mujamalah yaitu visa undangan dari pemerintah arab saudi. selain itu biaya haji furoda maupun onh plus digunakan untuk biaya akomodasi dan fasilitas selama beribadah. tolong jangan asal ngomong kalau tidak tahu yaa
visa memang bukan rukun haji, tapi visa merupakan persyaratan administrasi untuk pelaksanaan ibadah haji. sudah ada peraturannya dari kementrian agama RI maupun pemerintahan Arab Saudi ya
Hukumnya ya jelas halal dan sah😅 Malah yang perlu diapresiasi orang yang haji pakai visa multiple karena mereka benar-benar mempersungguh untuk bisa mengerjakan salah satu rukun islam. Ini kalau saya.
untuk haji persyaratan administrasinya wajib memakai visa haji ya. sesuai dengan peraturan dari kementrian agama RI, maupun dari pemerintahan Arab Saudi. jadi harap berhati2 apabila ada travel yg menggunakan visa non haji/ multiple.
Coba search ustadz harits abu Naufal tentang haji tanpa visa di RU-vid .. masyairil hajj.. Makkah Madinah Musdalifah milik seluruh umat muslim saat musim haji😢😢 kebetulan aja tempatnya di Arab Saudi. Qodarullah mereka mempersulit. Semoga Allah memberikan hidayah atas kezoliman ini
VISA hanya syarat untuk seseorang agar bisa masuk kedalam satu negara. Selama orang tersebut punya visa dan diterima masuk kedalam negara KSA maka dia tinggal mengurus administrasi / TASREH buat berhaji nya melalui muassasah yg telah ditunjuk oleh pihak kementrian haji KSA. wallohu 'a'lam
@@titikurnia1851 pemerintah tidak punya hak melarang orang yg sudah punya visa untuk masuk kedalam negara, asal TASREH armuzna nya di urus dengan benar dan keluar melalui muassasah yg resmi maka orang tersebut bisa bebas melaksanakan ibadah haji nya
@@muhammadtabe7236 "pemerintah tidak punya hak". Maaf maksudnya gimana? Saya kurang paham. Karena namanya negara, pemerintah punya hak penuh membuat aturan. Pemerintah membatalkan visa seseorang aja bisa, mendeportasi aja bisa klo dianggap melanggar hukum (apapun pelanggarannya). Indonesia aja menerapkan itu, misal kasus turis di bali mabuk trus mengganggu ketertiban. Jadi klo dianggap melanggar hukum yg berlaku, maka pemerintah berhak bertindak sesuai kewenangannya.
Assalamualaikum, afwan ustad. ana mau bertanya ,umroh paket backpacker amankah ,soalnya saya ikut paket backpacker di paditour,..Syukron jazakumullahu Khair 🙏
Apakah di alamat vlog ini yg sedang memperagakan tata cara shalat anaknya syaikh Albani Rahimahullah ?m.ru-vid.com/video/%D0%B2%D0%B8%D0%B4%D0%B5%D0%BE-1sDrOgymk68.html&pp=ygUSQW5hayBzeWFpa2ggYWxiYW5p
Apakah di alamat vlog ini yg sedang memperagakan tata cara shalat anaknya syaikh Albani Rahimahullah ?m.ru-vid.com/video/%D0%B2%D0%B8%D0%B4%D0%B5%D0%BE-1sDrOgymk68.html&pp=ygUSQW5hayBzeWFpa2ggYWxiYW5p