Untuk pelaporan Triwulan I harus tetap diisi walau surat edarannya 1 April 2024 dari Kemenkes, tapi Progressnya diisikan "belum dilaksanakan". Karena data yang terbaca di DFO Kab/Kota itu kosong kalau tidak diklik "kirim".
Maaf dok ijin bertanya untuk identifikasi pasien, dalam sebulan setiap petugas di observasi berapa kali nggih? Apakah setiap hari Atau sekali dalam sebulan
Mohon izin bertany, mohon izin momen kedua itu setelah kontak dengan pasien ataukah sebelum melakukan tindakan aseptik ? Sepertinya ada perbedaan dengan ppi ?
Maaf buk mau tanya.. yg di kepuasan pasien. Input nya setiap bulan atau juni dan desember aja buk? Penilaian yg bulan jan sd juni 2023 buk.. dan cara menghitung populasi dan sampel buk
dok, kalau di klink tempat saya bekerja . dokternya tidak memberikan pelayanan karna 1 dan hal lain. yg memberikan pelayanan tenaga bidan saja itu bagaimana ? dan di layanan farmasi pun bidan yang melayani sedangkan di KKT kan di sebutkan per unit. bagaiman dok mohon penjelasannya 1 lagi dok, kalau di bagian identifikasi dan APD populasi nya tidak sesuai dengan yang memberikan pelayanan itu bagaimana ? krn tenaga lainnya tidak pelayanan jadi kami tidak bisa melakukan observasi. terimakasih dok mohon penjelasannya jg