Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 tahun penjara. SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian RI. SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar 14 Miliar Rupiah ditambah 30.000 Dolar AS.
Saksikan beritanya bersama Stefani Patricia dalam Beritasatu Sore, 11 Juli 2024 pukul 15.30 WIB.
#SYL
#KasusKorupsi
#TIPIKOR
#JakartaPusat
#Beritasatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: www.beritasatu.com
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Telegram : / beritasatuofficial
Tiktok : www.tiktok.com/beritasatu
10 июл 2024