M Rifky bukan pihak Pemalang yang bikin aturan begini. Tapi aturan begini berserta juknis nya langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa tengah. Karena jenjang sma dan smk induknya sekarang Provinsi, bukan kabupaten. Lain kali baca berita dan googling dulu.
M Rifky ya yang salah masyarakatnya. Bukan pada pemerintah/sekolah yang ada di Pemalang. Orang pada mampu, pada buat sktm. Demi masuk sekolah favorit. Itu awal mula dari semua masalahnya.