Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati memastikan penerapan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mewajibkan tiga kelompok produk bersertifikat halal pada 3 kelompok, yakni produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan serta produk hasil dan jasa penyembelihan tetap diberlakukan pada Oktober 2024.
Bagi ke rumah pemotongan hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU) dan pedagang pasar yang tidak melaksanakan aturan ini pemerintah akan menerapkan sanksi mulai dari sanksi administartif hingga denda.
Seperti apa kesiapan RPH, RPU hingga pedagang menerapkan aturan sertifikasi halal? Selengkapnya simak Bramudya Prabowo dengan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati dan Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujibburohman dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 07/05/2024
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindone....
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: bit.ly/38BYtJx
Spotify: spoti.fi/2BR7KkT
15 сен 2024