Тёмный

Anggota Komisi X Marah Marah Pada Mendikbudristek 

Подписаться
Просмотров 7 тыс.
% 41

MetroTV, Menteri Nadiem dimarahi anggota DPR Komisi X dan Anggota Komisi X Marah Marah Pada Mendikbudristek
#dpr #marahmarah #komisix #Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: www.metrotvnews.com/
Facebook: metrotv/
Instagram: metrotv
Twitter: metro_tv
TikTok: www.tiktok.com/@metro_tv
Metro Xtend: xtend.metrotvnews.com/

Опубликовано:

 

6 июн 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 23   
@TaniMukti-tv9kf
@TaniMukti-tv9kf Месяц назад
Ratakan Bu,. 💪💪💪semangat terus semoga selalu dalam keselamatan dan kesehatan
@shortfilm2777
@shortfilm2777 Месяц назад
Mantap👍, periksa aja Kemdikbudristek banyak duit besar disana.
@dandilesmanalesmana3718
@dandilesmanalesmana3718 Месяц назад
semangat ibu😎😎😎
@yiyinlayinah8277
@yiyinlayinah8277 29 дней назад
Bagus bu setuju periksa dengan cepat jangan dinantikan
@sunardiraja-dg6vi
@sunardiraja-dg6vi Месяц назад
Setuju buk periksa aja karena kenyataan anggaran dana pendidikan habis bukan untuk kemajuan pendidikan,...👍
@adamstudiosamarinda8419
@adamstudiosamarinda8419 Месяц назад
Setuju UU hukum mati koruptor
@alfonsokoten1534
@alfonsokoten1534 Месяц назад
Sikaaatttttt . . .. kasi jdi cucur bu
@user-ml2ve2tj8q
@user-ml2ve2tj8q 22 дня назад
Penggunaan dana oleh Per en dikebut berarti dikorupsi, KPK tolong diperiksa.
@kumbangjalanan3097
@kumbangjalanan3097 Месяц назад
Dpr sahkan juga dong,UU miskinkan dan hukum mati koruptor.
@renoantonius7690
@renoantonius7690 Месяц назад
Gak bisa,, kalo ini bunuh diri doi😂
@suliatijulaikho1381
@suliatijulaikho1381 29 дней назад
Lanjut Bu Dpr kom 10...Indonesia sdh runyam nih...rakyat sengsara Bu...
@SamsonElhr75-yj7oc
@SamsonElhr75-yj7oc Месяц назад
Mantap,ibu anita,trimakasih sdh mewakili kami rakyat miskin,yg ingin anknya maju,❤
@trianrendra8677
@trianrendra8677 Месяц назад
semangat ibu,,rakyat kecil pasti pasti mndukung mu,,
@AliceSecond
@AliceSecond 28 дней назад
Dari dulu sudah banyak orang seperti ibu, tapi sayang gak ngaruh. Bukan di mendikbub aja.
@user-lz3de4vs9w
@user-lz3de4vs9w Месяц назад
Memang Benar, Sjak Menteri Pendidikan diganti Beliau..Minat Sekolah Anak & Orang Tua menurun..shingga bukannya Banyak yg sekolah tapi Justru sebaliknya Banyak yg Putus Sekolah..diantaranya Sbb krn Banyak aturan" yg memberatkan anak & Orang Tua.. 👉Kurikulum & Cara belajar jd Acak"an, Banyak anak Tidak mampu mengikutinya.. 👉Seragam jd Banyak jenisnya, mmberatkan ekonomi Ortu.. 👉Zonasi, yg membratkan sbagian Orang, trutama Penduduk Pendatang 👉Alih" Skolah Bebas Pungli, Jadi banyak Skolah mengadakn Acara yg aneh", yg harus mngeluarkan uang/bayar 👉DLL.....
@tiaraara3328
@tiaraara3328 Месяц назад
Suruh sekolah lg Bu menterinya...bikin aturan mempersulit, bukan mempermudah...
@GaranganLokal
@GaranganLokal Месяц назад
Tukang Gojek malah di jadiin Mentri...ya gini
@singaanom3305
@singaanom3305 Месяц назад
Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia diatur dalam undang-undang dan menjadi tanggung jawab berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Tanggung jawab ini terbagi di antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dengan tugas dan wewenang masing-masing. Pemerintah Pusat: Menyusun kebijakan nasional dan standar pendidikan. Menyediakan anggaran untuk pendidikan melalui APBN. Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pendidikan. Memberikan bantuan teknis dan sumber daya kepada daerah. Pemerintah Provinsi (Gubernur): Mengkoordinasikan dan mensupervisi penyelenggaraan pendidikan di wilayah provinsi. Mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD Provinsi. Menyusun kebijakan pendidikan di tingkat provinsi berdasarkan kebijakan nasional. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan di kabupaten/kota dalam provinsi tersebut. Pemerintah Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota): Menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah di wilayahnya. Mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD Kabupaten/Kota. Mengelola dan mengawasi satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) dan menengah (SMA/SMK) di daerah masing-masing. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan. Menyusun dan melaksanakan program pendidikan berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi. Tanggung jawab ini mencakup berbagai aspek seperti pembangunan infrastruktur sekolah, penyediaan tenaga pengajar, pengembangan kurikulum lokal, serta memastikan akses dan kualitas pendidikan bagi semua warga negara. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia. Artinya jangan kau cuman bisa maki maki tetapi kau sama sekali tidak tahu rincian tugas dan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, ini mah bikin malu partai kau.....
@M.PutraAdeKusuma
@M.PutraAdeKusuma Месяц назад
Pantesan uang bpnt uang PIP ga turun" buat anak sekolah gatau nya masuk kantong menteri nya wah kacau ...masih aja di pelihara tuh manusia bgtu ..bubarin aja udah
@user-iy7sn9ns4z
@user-iy7sn9ns4z Месяц назад
Gpp saking bahasa indonesia udah didaftar ke unisco Dunia bakal pakek bhasa indonesia
@DonieAGN
@DonieAGN Месяц назад
DPR itu muka 2 coxx dr jaman dulu DPR itu gk pernah simpati ma rakyat...krna mereka juga yg mendukung undang undang dan kebijakan m... sekalian periksa kpk tuh DPR
@fandyturangga2479
@fandyturangga2479 Месяц назад
Mentri ga guna,mentri ga ada prestasi