Asalamualaikum Teman-teman sekalian
Selamat datang di channel ini! Saya Aril Suma Wijaya , dan di video kali ini, kita akan memasuki dunia yang menarik dan penting tentang apa itu pendaftaran tanah.
Serta memberikan pandangan mendalam tentang hal-hal yang perlu kita ketahui.
Tanah dalam pengertian hukum Agraria adalah lapisan permukaan bumi yang di gunakan untuk di pakai usaha. Dewasa ini tanah tidak hanya dibutuhkan secara sederhana untuk tempat tinggal ataupun sebagai modal alami utama dalam kegiatan pertanian dan peternakan.
Seiring dengan lajunya pertumbuhan penduduk yang sedemikian besar dan luas tanah yang relatif tidak bertambah, secara nyata hal ini menyebabkan kebutuhanakantanahsemakin meningkat, sehingga menyebabkan tanah dan berbagai masalah Agraria yang timbul.
30 июн 2024