KOMPAS.TV - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang "People's Tribunal" untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo di Wisma Makara, Universitas Indonesia, pada Selasa (25/6).
Dalam sidang yang berlangsung lebih dari 8 jam, gugatan yang diadili disebut sebagai 9 dosa atau 'Nawadosa' rezim Jokowi. Presiden Jokowi sendiri tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang ini dipimpin oleh 9 hakim, termasuk Aktivis HAM, Asfinawati, dan Pegiat Demokrasi, Anita Wahid.
Sementara itu, pihak penggugat terdiri dari 8 perwakilan masyarakat sipil, di antaranya Akademisi Hukum Bivitri Susanti, Mantan Pegawai KPK Benydictus Siumlala, dan Anak Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Muhammad Ruhullah Thohiro.
Sidang diakhiri dengan pembacaan putusan oleh Hakim Ketua Asfinawati, yang menyatakan bahwa "Tergugat gagal memenuhi sumpah dan kewajiban Presiden Republik Indonesia".
25 июн 2024