Тёмный

Apakah Jual Beli Kredit Riba? - Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily 

Подписаться
Просмотров 249 тыс.
% 7 648

Diantara salah satu bentuk perniagaan yang marak dijalankan di masyarakat ialah dengan jual-beli dengan cara kredit.
Dahulu, praktek perkreditan yang dijalankan di masyarakat sangat sederhana, sebagai konsekwensi langsung dari kesederhanaan metode kehidupan mereka. Akan tetapi pada zaman sekarang, kehidupan umat manusia secara umum telah mengalami kemajuan dan banyak perubahan.
Tidak pelak lagi, untuk dapat mengetahui hukum berbagai hal yang dilakukan oleh masyarakat sekarang, kita harus mengadakan study lebih mendalam untuk mengetahui tingkat kesamaan antara yang ada dengan yang pernah diterapkan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja, nama tetap sama, akan tepai kandungannya jauh berbeda, sehingga hukumnyapun berbeda.
Adalah kesalahan besar bagi seorang mujtahid ketika hendak berijtihad, hanya berpedoman kepada kesamaan nama, tanpa memperhatikan adanya pergeseran atau perkembangan makna dan kandungannya.
Diantara jenis transaksi yang telah mengalami perkembangan makna dan penerapannya adalah transaksi perkreditan.
____________________________
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH SHAHIHFIQIH
.
Yuk dukung perjuangan tim shahihfiqih dalam memproduksi video-video fatwa ulama. Saat ini masih ada ribuan video fatwa ulama Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang belum kami produksi. In syaa Allah kami akan berusaha terus memproduksinya. bi’idznillah.
.
INFAQ DONASI 0514265953 BNI Syariah An. Bayu Yudho A
______________________________
Web : shahihfiqih.com
Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW
Instagram : ShahihFiqih
RU-vid : ru-vid.com
Twitter : shahihfiqih
Facebook : shahihfiqih

Опубликовано:

 

3 янв 2020

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 386   
@edwinafriazandhy5838
@edwinafriazandhy5838 Год назад
Betapa luasnya ilmu dalam Islam, sampai jual belipun diatur sedemikian rupa. Barakallah fiikum.. Semoga bermanfaat bagi pemilik channel dan semua muslim yang mendapat ilmu dari video ini.
@sbg1763
@sbg1763 Год назад
Barakallah fiikum. Kita hidup dizaman dimana debu-debu riba sudah mempenuhi kota. Semoga Allah mengampuni umat nabi Muhammad dari barat hingga timur.
@penglipurlara4636
@penglipurlara4636 10 месяцев назад
Daripada Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan tiba suatu zaman, tidak ada seorang juga pun kecuali ia terlibat dalam memakan harta riba. Kalau ia tidak memakan secara langsung, ia akan terkena juga debu-debunya”. (Riwayat Ibnu Majah)
@hudasir2998
@hudasir2998 3 года назад
pada intinya kredit yang di larang itu kredit emas perak dan uang, kredit kendaraan atau elektronik yg di larang adalah yang tidak memberi tahu jumlah harga kredit setelah kita kredit sekian tahun dan jika menunggak pasti ada uang tunggakan itulah yg di haramkan
@jakartavertikalindonesia4803
@jakartavertikalindonesia4803 3 года назад
Barakallahu....kalau isi dari pengajian seperti ini,insya allah para pencari ilmu akan memghabiskan dirinya menimba ilmu,karrna gurunya terus focus dalam memberikan ilmu,berlepas dari hiruk pikuk POLITIK DAN DUNIAWI...
@fadlyalfa5657
@fadlyalfa5657 4 года назад
Syukron ya syeh,, syukron kpd yg punya chanel yg telah share, bikin subtitel nya juga smg ilmu nya sampai kpd banyak orang dan jd pahala jariyah
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Aamiin. Barakallah fiikum
@agoanya1971
@agoanya1971 Год назад
@@ShahihFiqih admin maaf saya sudah cari ceramah nya tapi tidak ketemu², jadi saya mohon pencerahannya Semisal ada jual barang online misal lemari yg saya suka, tp saya blum ada uang cash, dan teman sya ada yg kredit barang, saya minta untuk kredit barang tersebut ke dia, dan dicicil tiap bulan, hanya saja sejak dulu dia kredit mengambil keuntungan 5% setiap bulannya. Jd semisal harga barang 1jt, saya bisa cicil 3 bulan, jd 1jt+15% dan saya cicil selama 3bln, tdk ada denda keterlambatan ketika nunggak, akan tetapi dia tdk membeli barang itu sendiri akan tetapi mentransfer uang ke saya dan saya disuruh beli sendiri. Apa hukumnya, apakah termasuk riba? Mohon jawabannya admin🙏🙏
@muhammadfauzi-gq3zq
@muhammadfauzi-gq3zq Год назад
​@@agoanya1971 riba, ini meminjamkan uang dengan bayar yang lebih, bukan kredit barang Wallahualam
@mochammadfajarakbar9073
@mochammadfajarakbar9073 3 года назад
MaasyaAllah semoga Allah berikan pahala yang sempurna bagi admin karena sudah menyampaikan ilmu Syar'i.
@suwiknyohardjosuwarno4500
@suwiknyohardjosuwarno4500 4 года назад
Alhamdulillah channel ini menyajikan Syeh dan Bahasa Indonesia shg perbedaan antar negara dalam mengajarkan Islam bisa langsung dr sumbernya
@mattsemangat
@mattsemangat 4 года назад
subhanallah, alhamdulillah penambahan ilmu semakin jelas tentang boleh/tidaknya kredit/pembayaran tertunda
@tedikokoabrahamkurniawan3034
@tedikokoabrahamkurniawan3034 4 года назад
yang jadi masalah adalah denda (riba) atau.. mengambil barangnya jika tak lunas (jual beli + sewa = 2 akad).. jika menawarkan harga saja dan tanpa denda dan tanpa mengambil barang jika belum lunas (didiskusikan lagi antar pihak) saya rasa tidak masalah.. semoga Alloh melindungi dan membimbing kita semua
@luckyman3384
@luckyman3384 3 года назад
Ga boleh diambil barang kredit tp dijual, bisa nutup hutang atau masih kurang
@nkritop5558
@nkritop5558 4 года назад
Alhamdulillah,,,editn vdio yg bgus skali min,slain ilmu fikihnya dpt sklian bljr bhs arab lwat tulisn arab+trjmahnya. 👍👍👍lnjutkaaannn
@siskAprilia17
@siskAprilia17 3 года назад
Bener ini. Bisa aja miminya cuma sertain subtitle indonya. Tp disertain jg teks arabnya, jd lbh efektif aja gitu buat lbh tau b.arab. Sadar ga sadar, sengaja ga sengaja, yg awalny gada niat jd perhatian k arabny, jadiny belajar sedikit demi sedikit hehe maasyaa Allah
@noelmcfarlane7588
@noelmcfarlane7588 4 года назад
Semoga yang membuat channel ini Alloh paring sehat selalu, waras, kuat, semangat, rezekinya banyak dan barokah, keluarganya solih Sholihah, anaknya jadi pejuang agama Alloh dan hidup mulia mati masuk surga amiinnn Syukron videonya... Menambah ilmu kami semua dari Sheikh...
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Aamiin
@aanansori1459
@aanansori1459 3 года назад
Maasya allooh... Aamiiin...
@user-rm9be6bh2l
@user-rm9be6bh2l 4 года назад
Masya Allah ..tabarakallah
@hambaAllah-fv4mr
@hambaAllah-fv4mr 3 года назад
Masyaallah bertambah ilmu barakallafik
@hendrixekosaputra4225
@hendrixekosaputra4225 3 года назад
Alhamdulillah,, nambah ilmu
@atikah_03
@atikah_03 Год назад
Nabi kita mustahil hidup terus menerus bersama umatnya dari generasi ke generasi berikutnya.OKI Allah tabaraka wataalaa selalu memunculkan para ulama salaf / Sunnah sebagai pewaris NabiNya yang akan menjaga agamaNya dari penyimpangan dan kesesatan yang disebabkan oleh penakwilan orang orang yang jahil.
@andrathebackbond3
@andrathebackbond3 3 года назад
Jazakallahu khairan katsiron barokallahufikkum syekh 🤲🤲🤲🤲🤲
@bangjack5092
@bangjack5092 4 года назад
syukron alhamdulillah syekh.mudah2an barokah bg umat amin ya rob alamin
@andiakbar3211
@andiakbar3211 4 года назад
Alhamdulillah..sangat bermanfaat..auto subscribe..ya..
@puterydhynanti8545
@puterydhynanti8545 2 года назад
Alhamdulillah,,Syukron katsiron ya syeh,,
@ismaliamarecar2107
@ismaliamarecar2107 4 года назад
Saya suka chanel spt ini, bagus dan byak ilmu yg blm saya tahu
@jenabmutiaribahagia7512
@jenabmutiaribahagia7512 4 года назад
Alhamdulillah, jazakumullah untuk yg buat Chanel ini dan semuanya, terima kasih telah mempermudah saya dgn memberikan terjemahan yg mudah dipahami😊
@etirose5212
@etirose5212 Год назад
Alhamdulillah. Trmkc Y Allah ilmunya. Tabarakallah.
@ekaindrayana2656
@ekaindrayana2656 2 года назад
Jazakumullah khairan, penjelasannya, Syekh.
@awayan100
@awayan100 3 года назад
ماشاء الله تبارك الله جزاكم الله خيرا
@diwafarhanmujizat6929
@diwafarhanmujizat6929 3 года назад
MasyaAllah tabarakallah syekh nya senyum teruss 😅😅 enak liatnya
@zhudyzhu87
@zhudyzhu87 2 месяца назад
subhanallah Ilmu mahal,, jazakumullah khayran
@irwanrcchannel9587
@irwanrcchannel9587 2 года назад
jazakumullahu khoiron. bermanfaat sekali
@newsalsabilatasik3565
@newsalsabilatasik3565 3 года назад
Syukron atas ilmunya
@akhimahyar12345678910
@akhimahyar12345678910 3 года назад
Alhamdulillah dapat ilmu semoga saya dpt mengaplikasikannya lilahita'al
@suwiknyohardjosuwarno4500
@suwiknyohardjosuwarno4500 4 года назад
Syukron Ya Syech
@srihandayani6333
@srihandayani6333 4 года назад
Syukran Ustad n admin🌹
@syafirakhoirun8220
@syafirakhoirun8220 2 года назад
Masya Allah. Bisa membantu untuk belajar bahasa arab
@HarikiAbuRafif
@HarikiAbuRafif 3 года назад
Masya Allah sukron syeikh dan admin
@MasVietra
@MasVietra 4 года назад
jual beli kredit diperbolehkan dengan si pemilik barang, dengan syarat/contoh yang dijelaskah syaikh tadi. menjadi haram bila bertransaksi bukan dengan pemilik barang, contohnya bank atau perusahaan finansial, karena di negara +62 lembaga seperti ini bukan pemilik barang dan umumnya menerapkan bunga/riba. transaksinya menjadi transaksi hutang-piutang, bukan jual beli, dan segala kelebihan dari transaksi itu adalah riba. jazakallah khair syaikh.
@tatazaxa3116
@tatazaxa3116 3 года назад
Kalau di Indonesia, pada umumnya pemilik barang kredit itu ya jelas bank dan leasing, dan itu diketahui oleh pembeli, tidak riba jika kredit nya adalah uang dengan barang, plus tanpa bunga, dan penerapan bunga itu hanya berlaku di bank konvensional, kalau dileasing hanya sebagian yang menerapkan bunga, yang ada denda, denda ini pun disatu sisi bisa jadi mubah, dengan tujuan memberikan kedisiplinan kepada nasabah yang melakukan kredit agar tepat waktu membayar cicilan barang, beda cerita kalau minjam/ngutang uang dibank terus ketika mengembalikan uang yang dipinjam/utang, bertambah dari nilai awal yang dipinjam, itulah yang dimaksud Uang dengan uang
@KeBuNTiNNairAINDONESIA
@KeBuNTiNNairAINDONESIA 4 года назад
semoga kita selalu di jauhkan dari riba
@msandi7051
@msandi7051 Год назад
Sangat bermanfaat.terimakasih
@jeffnasution6647
@jeffnasution6647 2 года назад
Masyaallah sngat bermanfaat Semoga jadi ilmu yg bermanfaat bagi saya dan jadi amal jariyah untuk semua team di channel ini.
@zulfikrilatief6334
@zulfikrilatief6334 4 года назад
Alhamdulillah, content yang sangat bermanfaat atas pandangan kita tentang hukum kredit saat ini. Jazakumullah.
@khamisahkhamisah7373
@khamisahkhamisah7373 4 года назад
Alhamdulillah.tq
@gilroyarinoviandi3610
@gilroyarinoviandi3610 2 месяца назад
Jazakamullahu khairan
@ferdynajjar2815
@ferdynajjar2815 2 года назад
Bagus bgt video penjelasan nya. Ijin share ya admin. Terima kasih
@payloyalitastanpabatas13
@payloyalitastanpabatas13 3 года назад
Sangat membantu sekali uraian nya. Jadi Ndak ragu untuk kredit 🙏
@lukmannurhakim2508
@lukmannurhakim2508 Год назад
Masya Allah. Penjelasan sangat detail dan sangat saya pahami. Syukron wa jazaakallahu khoiron yaa sheiikh
@wahabitanduksyetannajd8031
@wahabitanduksyetannajd8031 3 года назад
Saya selallu mengikuti chanel ini.terimakasih saya sangat senang sekali
@rinimellani5219
@rinimellani5219 2 года назад
Syukron .. jazaakillahu khoir Sheikh
@rinimellani5219
@rinimellani5219 2 года назад
Syukron jazaakallahu khoir sheikh
@adenrachmathidayat338
@adenrachmathidayat338 3 года назад
جازكم الله خيرا كثيرا..
@tatazaxa3116
@tatazaxa3116 3 года назад
Kalau di Indonesia, pada umumnya pemilik barang kredit itu ya jelas bank dan leasing, dan itu diketahui oleh pembeli, tidak riba jika kreditnya adalah uang dengan barang, plus tanpa bunga, dan penerapan bunga itu pada umumnya hanya berlaku di bank konvensional, kalau dileasing hanya sebagian yang menerapkan bunga, yang ada denda, denda ini pun disatu sisi bisa jadi mubah tapi dengan tujuan memberikan kedisiplinan kepada nasabah yang melakukan kredit agar tepat waktu membayar cicilan barang, beda cerita kalau minjam/ngutang uang dibank ataupun leasing terus ketika mengembalikan uang yang dipinjam/utang, bertambah dari nilai awal yang dipinjam, itulah yang dimaksud Uang dengan uang.
@aishanum
@aishanum 11 месяцев назад
Maaf,tetep nggak paham. Semisal ada orang menawarkan kredit motor itu gimana?
@sgipri
@sgipri 4 года назад
Subhanalloh dulu mah kaga paham soal begini, tapi sekarang syukur alhamdulillah jadi paham, masyaAllah jazakumullahu khairan tim admin.
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Waiyyakum
@i.b.nyomanw
@i.b.nyomanw 4 года назад
Iya semenjak tahu beli emas ngga boleh online .. Maka ngga pernah beli lagi. Banyak istghfar dah krn sdh melakukan riba secara ngga langsung...
@piluskacang6582
@piluskacang6582 4 года назад
@@i.b.nyomanw kalau belum tau enggak papa tapi kalau udah ngerti jangan dilakukan karena udah ngerti dalilnya maka akan menjadi dosa
@i.b.nyomanw
@i.b.nyomanw 4 года назад
@@piluskacang6582 iya gan.. Ada 5 yg harus tunai emas, perak, kurma, gandum dan garam.
@piluskacang6582
@piluskacang6582 4 года назад
@@i.b.nyomanw lancar barokah gan
@donpepito928
@donpepito928 4 года назад
Alhamdulillah ...semakin paham
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Alhamdulillah
@dipagihari
@dipagihari 3 года назад
MaasyaaAllah jelas banget
@sahabatindonesia3916
@sahabatindonesia3916 3 года назад
Alhamdulillah.. hati 2 jgn main2 saudaraku dosa riba bukan ringan bahkan neraka jahanam tempat nya..termasuk golongan org2 yg khufur/kafir
@anantachanel
@anantachanel 3 года назад
Kalau Anda merasa punya ilmu lebih dibanding ulama diatas tolong bikin video bantahan kalau kredit itu haram berdasarkan hukum dan dalil yang anda pahami. Munggkin akan jadi pencerahan daripada cuma berkata riba.
@ammardiscus
@ammardiscus 17 дней назад
Intinya kalau ga mampu ga usah memaksakan diri berhutang, nabi juga ngutang cuman buat beli makan, bukan buat beli kemewahan.
@fatihharyadi9957
@fatihharyadi9957 Год назад
Alhamdulillaah, paham
@Fiqq77
@Fiqq77 6 месяцев назад
Terima kasih
@am3nnet
@am3nnet 3 года назад
Koreksi judul "Apakah jual beli secara kredit / cicil riba?" Judul ini "Apakah jual beli kredit riba?" Membuat saya rancu, saya kira yang diperjualbelikan adalah kredit (Utang). Sebagaimana yang biasa dilakukan sekarang. Jual beli surat obligasi. Jual beli surat utang piutang. Piutang yang dihutangkan. A punya hutang 100 ke B. Sebelum jauh tempo karena B butuh uang, B menjual piutang tersebut (hutang A) sebesar 95 ke C. Nanti saat jatuh tempo C akan dapat bayaran uang (pengembalian hutang) saat A sebesar 100.
@sipetualang9825
@sipetualang9825 2 года назад
Syukron ..💗
@rahmathidayat3728
@rahmathidayat3728 4 года назад
Masya allah super sekali terimakasih
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Barakallah fiikum
@abuabdillahhelmihusni3397
@abuabdillahhelmihusni3397 4 года назад
حفظه الله تعالى
@nurulhasan3953
@nurulhasan3953 Год назад
MasyaAllah, terima kasih atas pemaparan yg sangat mendalam. Ilmu ini sangat penting apalagi di zaman serba belanja daring masa kini, perlu diperhatikan oleh semua masyarakat kita.
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih Год назад
barakallah fiikum
@Duniakitasemesta
@Duniakitasemesta 4 года назад
Bagus kli konten ini sllu muncul di beranda auto subscribe dongg 😃 #29jan2020
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Barakallah fiikum
@asepwahyu1114
@asepwahyu1114 3 года назад
Penjelasan Syekh mudah dipahami, serta edit video juga bagus. Jazakumulloh.
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 3 года назад
waiyyakum
@ujangsolihin7311
@ujangsolihin7311 Год назад
Alhamdulillah saya paham terimakasih guru
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih Год назад
barakallah fiikum akhi
@andriahmadsuyana2410
@andriahmadsuyana2410 4 года назад
jazakumulloh
@yogaalfarisy3181
@yogaalfarisy3181 Год назад
Barakallahu…
@dianahmad5057
@dianahmad5057 3 года назад
Nyimak
@aribobotatak8290
@aribobotatak8290 4 года назад
Masya Allah sangat bermanfaat. Jazakallah khoir admin.. Ada arab nya ada terjemahan nya. Sangat bermanfaat untuk kami pemula yg belajar bahasa arab..
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 4 года назад
Waiyyakum, semoga Allah mudahkan
@mosesnacorie9681
@mosesnacorie9681 2 года назад
Baru sampai beranda... jazakallahulkhoir.. Syaikh dan admin.. .... Berarti jelaslah Berdasarkan penjelasan Syaikh. Maka _dropshipper_ itu haram.. Makasih miin
@zulabdul7611
@zulabdul7611 2 года назад
Haram tetap haram kerana ada riba..boleh ikuti kuliah sheikh Imran hussin di RU-vid untk mendapatkan keterangan yg lebih2 jelas
@zulfikarmuchlis2092
@zulfikarmuchlis2092 4 года назад
Dulu kredit enak, langsung sama penjualnya. Ga pakai leasing2an. Makanya halal. Sekarang kredit itu kita ngutang sm pihak ketiga, dan kita harus bayar bunga dari uang yg dia pinjamkan untuk beli barang ke pihal kedua. Saudagar Muslim harus mulai kembali kredit tanpa keterlibatan pihak leasing. Agar riba mulai berkurang di masyarakat.
@arylubis4691
@arylubis4691 4 года назад
Benar, zulfikar muchlis, zaman sekarang ini yg jadi penghalang syar'i dalam transaksi jual beli cicilan adalah karena adanya pihak ke-3 (bank dll), makanya jdi terlarang.
@andibatdp850
@andibatdp850 4 года назад
saat ini hampir dipastikan semua cicilan pasti melewati leasing atau bank. jadi susah nyari penjual yang langsung mau memberikan cicilan.
@islamistherightone
@islamistherightone 4 года назад
tambah lagi dgn bunga keterlambatan bayar nah loh belipat2 riba nya
@belveychannel6025
@belveychannel6025 3 года назад
Jadi paham mengapa kredit biasa lewat pihak ketiga menjadi haram. Itu karena yg dibeli bukanlah barang, tapi yg dibeli adalah uang di bank. Dan membayar uang tersebut dengan dicicil. Hal itu haram krn termasuk 3 hal yg haram bila dikredit (emas, perak, uang). Berbeda jika barang dibeli terlebih dahulu oleh bank, kemudian dijual kembali ke orang yg mau membeli td dengan cara mencicil dengan harga yg sudah pasti/jelas. Tidak ada namanya floating2 segala macam yg membuat harga menjadi tidak jelas.
@ShahihFiqih
@ShahihFiqih 3 года назад
Barakallah fiikum
@arifin3060
@arifin3060 Год назад
AlhamdulilLah
@fahrulrizky18
@fahrulrizky18 4 года назад
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh... Semoga admin channel ini selalu insha Allah di ridhoi oleh Allah SWT. Mohon maaf sebelumnya, ada gak video yang membahas tentang perbankan syariah.?? Kalau ada mohon dibagikan dong min.. Jazakumullah..🙏🙏
@herinovianto3180
@herinovianto3180 Год назад
Masyallah 💙💙💙💙💙💙💙💙
@gvdjnhbkgrcdjj1347
@gvdjnhbkgrcdjj1347 2 года назад
Masha Allah, selama ini saya pahamnya kalau harga cicil berbeda dengan harga cash maka itu riba. Alhamdulillah, melalui video ini Allah kasih saya ilmu baru..
@MM-ef2zp
@MM-ef2zp День назад
Jadi gmn yg boleh dan gaboleh bang?
@Julio.F.Harahap
@Julio.F.Harahap 4 года назад
Barokallahufiik syaikh...
@penglipurlara4636
@penglipurlara4636 10 месяцев назад
Daripada Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan tiba suatu zaman, tidak ada seorang juga pun kecuali ia terlibat dalam memakan harta riba. Kalau ia tidak memakan secara langsung, ia akan terkena juga debu-debunya”. (Riwayat Ibnu Majah)
@khuntul99
@khuntul99 Год назад
hukum jual beli tak semudah yg dibayangkan, dan tak sesulit yg dilakukan. intinya pada akad yang jelas, tidak ada kebohongan dan ditambah atau dikurangi.
@WellHunter92
@WellHunter92 4 года назад
Assalamu'alaikum.. Syukron katsiron Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili..
@ikaristanti-5299
@ikaristanti-5299 4 года назад
Trima kasih atas tausiyah.... Semoga menjadi amal sholeh yg diterima Allah bagi syeikh yg mengisi dan juga chanel ini yg tlah menayangkan... Aamiin
@muhammadalfi2349
@muhammadalfi2349 4 года назад
In syaa ALLOH ndk pa2, yg penting akad nya jelas & ndk mengandung unsur riba
@muhammadalfi2349
@muhammadalfi2349 4 года назад
@gina Hanifah
@husnixs
@husnixs 4 года назад
dan dalam potongan video ini cuma secuil ilmu syariat dari transaksi jual beli kredit. belum di jelaskan kalau telat, kena denda, kena bunga, tidak sanggup bayar lagi dll...
@omenoman1755
@omenoman1755 3 года назад
Lieerr Indonesia
@pangihutansaragih2403
@pangihutansaragih2403 4 года назад
Yg terakhir adl yg biasa dipraktekkan para makelar. Menjadi tidak boleh, ketika harga ditetapkan lebih dulu, baru kemudian si makelar cari dan beli barangnya. Menjadi boleh, ketika makelar cari dan beli barangnya lebih dulu baru kemudian menetapkan harga kpd pembelinya. Bagaimana dg properti. Di Indonesia terbiasa developer menjual gambar kpd pembeli alias rumahnya belum dibangun. Jadi seharusnya tidak boleh. Malah di negara lain yg kapitalisme sekalipun, developer diwajibkan bangun rumah dulu baru dijual. Tentang emas, berarti membeli emas dg cara menabung terlebih dulu diperbolehkan, dg catatan setelah dananya cukup baru dibelikan emasnya. _Di Pegadaian skrg ada tabungan utk beli emas, apakah itu sudah memenuhi syarat jual beli yg diperbolehkan ?_ _Setiap setoran yg kita berikan _*_di catat rupiahnya juga dicatat konversinya_*_ ke dlm satuan mili atau centi gram emas._ Kita baru bisa mendapatkan emasnya kemudian hari disaat kita nyatakan akan tukar dananya ke bentuk emas dg biaya tambahan (biaya pengadaan emasnya) yg ditentukan (kemudian) pula oleh Pegadaian. _Demikian ilustrasi yg saya pahami dari penjelasan pegadaian._ _Apakah itu diperbolehkan ?_ *Terima kasih buat yg punya channel.* Titip pertanyaan ttg tabungan emas pegadaian ya..
@Naturalsm
@Naturalsm 4 года назад
Tdk dianjurkan,tdk ada bentuk emas fisiknya cuma konversinya saja.jual beli emas wajib ada fisik emas saat akadnya
@islamistherightone
@islamistherightone 4 года назад
@@Naturalsm setuju emas harus dr tgn ke tgn
@Ramadans21
@Ramadans21 4 года назад
Afwan, setau ana membeli properti/rumah yg belum jadi itu masih diperbolehkan, kalau hanya melibatkan 2 pihak, yakni developer dan calon pembeli. Artinya si calon pembeli membeli langsung ke pihak developer, dan serah terima ketika sudah lunas. Ini mirip dengan sistem preorder atau bisa disebut istisna.
@pangihutansaragih2403
@pangihutansaragih2403 4 года назад
@@Ramadans21 Sudah jamak pula dlm penjualan tunai pun, developer kita meminta uang muka. Padahal rumah belum ada. Sisanya di bayar per termin atau dicicil dlm waktu pendek. Siapa yg sanggup ? Hanya orang kaya. Kita yg biasa2 saja selalu membayar ke Bank. Artinya ada situasi pembeli bayar lebih dulu. Baru bayar kemudian. Artinya yg bisa menjalankan syariat dlm jual beli rumah, hanya orang mampu. Yg lewat bank pun serupa. Bank bayar per termin. Kita bayar ke bank begitu akad dilakukan. Sampai rumah selesai dan serah terima kita membayar lbh dulu ke bank. Baru setelah rumah selesai dan serah terima situasi berbalik kita dapat rumah baru bayar kemudian hingga lunas.
@andreasbeni8303
@andreasbeni8303 3 года назад
@@pangihutansaragih2403 bagaimana jika rumah sdh jadi?boleh kah?
@fajarpulpen2051
@fajarpulpen2051 Месяц назад
Nabung aja, klw uangnya udah cukup, langsung beli cash, klw uangya blom cukup, ya sabar aja 😁 Cari aman 🙏
@aaziiz83
@aaziiz83 3 года назад
Terima kasih Channel ShahihFiqih. perkongsian yg menarik.
@aimeka4111
@aimeka4111 4 года назад
Syekh looks worried masa nak turunkn fatwa dan hukum... Sebaik nya usah kredit, insyaa Allah selamat. Wallahu Alam
@alimustofa9616
@alimustofa9616 4 года назад
izin dowbload min, syukron
@laluagung9106
@laluagung9106 4 года назад
❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️
@sunucruise
@sunucruise 2 года назад
Seiring dengan kemajuan teknologi sekarang ini. Jual beli secara online sudah menjamur. Pertanyaan saya, apakah dropshipper (penjual menjualkan barang dagangan sang agen dengan mengambil keuntungan dari hasil penjualan tersebut, sedangkan barang masih berada di pihak sang agen, lalu sang agen mengirimkannya langsung kepada pembeli) Termasuk dalam jual beli yang dilarang?
@user-zq1ss1su2z
@user-zq1ss1su2z 12 дней назад
Tapi Lebih aman Beli Barang dengan cara kes tanpa kredit.khawatir ketika lagi kredit Suatu Barang Tiba Tiba Kita Meninggal.Jadi Beban Hutang.Iya Kalau Ahli Waris Sanggup Membayar Hutang Kredit Kita Kalau Tidak Sanggup Membayar Kredit.Nanti Jadi Beban Di Alam Kubur Dan Di Akhirat Nanti
@javapalisander9407
@javapalisander9407 4 года назад
Yang jadi masalah itu denda dan korting ditodongkan dengan tiba-tiba' melenceng dari transaksi kesepakatan awal,,
@tatazaxa3116
@tatazaxa3116 3 года назад
Ya wajar juga ada denda dan korting, memangnya siapa yang mau menjamin dan bertanggung jawab jika barang nya dibawa lari, di jual kembali, dikembalikan setelah gak mampu bayar kredit, atau di lelang diam2 dengan niat bayar sisa pokok doank.. ?? Tidak ada yang menjamin 😀
@cattraction
@cattraction Год назад
jadi, kredit boleh asalkan tidak ada bunga dan denda, dan harga harus ditetapkan dan tidak boleh berubah setelah akad. emas harus tunai, lalu bagaimana jika menabung emas, membeli per gram, lalu mengambilnya setelah terkumpul 10gr atau lebih? lalu bagaimana hukumnya memberi diskon, setelah mentotal harga barang yang telah dibeli, semisal setelah mentotal barang yang dibeli adalah 120 ribu, lalu kita menyuruh pembeli hanya membayar 115 ribu saja? (edit, dalam akad harga adalah 120 ribu lalu setelah dibayar kita hanya mengambil 115 ribu dan mengembalikan 5ribu ke pembeli)
@jeprianofficial
@jeprianofficial Год назад
6:45 inti pembahasan tentang hukum kredit
@bangjay3209
@bangjay3209 2 года назад
Saya kemudian berpikir mengenai brosur motor/mobil/rumah yang selalu ada tabel rincian cicilan kredit yang mana itu bisa dipilih cicilan mana yang akan dipilih, kemudian di bawahnya ada tanda bintang "harga sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dulu", atau brosur rumah yang ada tulisan "besok harga naik"....apakah ini sudah masuk dalam kategori jual-beli kredit yang haram? Mohon pencerahannya
@jobanhalaudin
@jobanhalaudin 2 года назад
Saya ikut dropship afiliasi. Kita jadi marketing dari suatu brand dan menjualnya di marketplace. Ni gmn yah hukumnya cz kita lebih mirip makelar
@muhammadaliakbarardiyannor
@muhammadaliakbarardiyannor 4 года назад
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
@aanansori1459
@aanansori1459 3 года назад
Wa a'laikumussallaam Warrohmatulloohi Wabarokaatuh
@danimusbar
@danimusbar 3 года назад
Tapi bagaimna kalo saya punya tanah dan ingin dibuatkan rumah, dan penjual jasa bangunan memberikan model arsitektur rumah beserta detail biaya semuanya, apakah itu diperbolehkan?
@eyangmamak2469
@eyangmamak2469 4 года назад
Jelas sudah jual beli indent itu tidak boleh, jika barang belum dimiliki penjual, penipuan berkedok rumah syariah pun jadi jelas. Cara yang tepat menghindari penipuan
@pangihutansaragih2403
@pangihutansaragih2403 4 года назад
Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan kewajiban bangun lbh dulu baru jual kepada Developer Properti. *_Dinegeri kapitalis saja hal tersebut wajib hukumnya, baru developer bisa dapat izin._* Manfaatnya selain mencegah penipuan, juga menstabilkan gejolak ekonomi.
@muhammadsyamsiar9727
@muhammadsyamsiar9727 9 месяцев назад
Sekedar bertanya saja, Yaitu ketika ada yg ingin membeli 1 barang maka baru dia mencarikan barang yg dimaksud, maka setelah mendapatkannya dia pun menjual barang itu pada orang yg mencarinya, lalu dikatakan bahwa jual beli begitu tidak dibolehkan, apa karena ada kesalahan dalam akadnya, karena si penjual barang yg dibeli orang yg mencari barang itu padanya termasuk perantara saja dalam hal ini, padahal kan pada awalnya semua penjual pasti barang yg dijualny berasal dari membeli dari orang lain juga sebelumnya. Jika jual beli itu dikategorikan berdasar dipesan dulu dan barangnya yg dimaksud datang belakangan setelah dibelikan ditempat lain, lalu setelah barang dimaksud sudah ada dan terjadi akad transaksi jual beli antara keduanya, maka apakah memesan tidak boleh juga.
@andrianwibowo1264
@andrianwibowo1264 Год назад
Bagaimana hukumnya membeli sesuatu secara kredit harga 10 juta selama 24 bulan, ternyata pembeli gak bisa melunasi dan molor jadi 30 bulan dan harga yg harus dibayar secara total berubah menjadi katakanlah 12 juta, kondisi ini banyak terjadi di Indonesia.
@sizukafurano3172
@sizukafurano3172 4 года назад
Jazakillah kak admin.. Afwan kak admin saya mau tanya. Software apa yg digunakan untuk membuat subtitle dan tampilan seperti ini? Bagus soalnya..