Тёмный

APATAR Gugat MUI Soal Kesesatan Habib Ba’alwi‼️Gus Fuad Plered 

Gus Fuad Channel
Подписаться 269 тыс.
Просмотров 32 тыс.
50% 1

PRESS RELEASE
Jakarta, 23 juli 2024
Pada Tanggal 23 Juli 2024, Aliansi Pecinta Ulama Nusantara ( APATAR) yang tergabung didalamnya beberapa organisasi islam seperti ; 1. BKN (Barisan Ksatria Nusantara),2.PWI- LS, Perjuangan Wali songo Indonesia,Laskar Sabilillah, 3. HIMANU (Himpunan Advocat NU), 4.Rabithah Babad Kebantenan- Lembaga Kekancingan RB Kesultanan Banten, 5.Balai Adat Keariaan Tangerang, 6. LASNU (Laskar Nusantara ) 7. Laskar Raja Wali Nusantara 8. Laskar Mataram Raya, dan lain sebagainya,
Dalam hal ini mengajukan surat permohonan audiensi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas isu yang sangat penting tengah marak di masyarakat Indonesia, baik di media sosial ataupun dunia nyata dan mendesak mengenai ajaran kesesatan ceramah dan kelakuan para Habib Ba'alawy yang telah menimbulkan penyesatan, kebingungan, kegelisahan dan kegaduhan di kalangan umat Islam yang sudah berjalan beberapa tahun tertayang di media sosial. Terjadi pembiaran yang berlarut larut akan berdampak menyesatkan. Sehubungan dengan pentingnya permasalahan ini dan besarnya dampak yang dirasakan oleh masyarakat, kami berencana membawa massa terdiri dari ulama antara lain, : Kiyai Syarif Rahmat, Kiyai Imaduddin Usman Al Bantani, Kiyai Yusuf Mubarak, Gus Jazuli, Tb. M Nurfadhil , dsb, juga serta dihadiri saksi korban oknum Habib yaitu Zeda Salim yang merupakan Public Figure, juga turut dihadiri oleh beberapa public figure antara lain yaitu . Oka Sugawa, Fajar Umbara, Gus Irfan wesi, dan beserta jamaah kurang lebih 2 bus, serta mobil dan motor untuk audiensi pada hari Senin,tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB sampai selesai. Kami menilai ceramah ceramah dan kelakuan beberapa habaib ba'alawy masuk diantara 5 dari 10 kriteria sesat MUI, yakni adalah :
Menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu. Di salah satu ceramah yang disampaikan seorang Habib kepada public melalui media sosial, dan juga disampaikan kepada publik bahwa ada Tokoh Habib di Tarim tidak berhaji padahal itu merupakan salah satu rukun Islam bagi yang mampu, diajarkan bahwa habib tersebut cukup dengan berziarah ke makam Muhammad Faqih Muqodam saja, yang mana penyampaian ini sesat dan menyesatkan yang sama saja dengan mengurangi rukun Islam ke 5 yakni berhaji ke Baitullah Ka’bah di Mekah bagi yang mampu.
Mengingkari, dan atau menambah salah satu dari rukun iman yang ke 6. Ada penceramah yang menyampaikan kepada publik dan terekam di video yang tersebar di media sosial, bahwa percaya kepada Habib Ba’alawy selaku turunan nabi Muhammad saw adalah bagian pokok keimanan dan yang tidak percaya pada Habib merupakan suatu kemurtadan yang artinya juga masuk pada kriteria sesat menambah Rukun Iman dan mengkafirkan sesama Muslim yang bukan kelompoknya.
Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukankelompoknya.
Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
Melecehkan dan atau merendahkan nabi / rasul. Dengan berbagai ceramah halu yang sesat dan tidak sesuai syariat, caci maki, radikalisme, kekerasan seksual, penjajahan doktrinal, spiritual, rasial, finansial (dawir) sembari membawa bawa nama rasul saw sebagai leluhur dalam kesesatannya merupakan bentuk pelecehan dan merendahkan nabi.
Dimana satu kriteria sesat saja sudah merupakan suatu kemungkaran yang harus ditolak bersama, semisal pada kasus Ahmadiyah & Lia Eden yang hanya masuk pada 1 kriteria sesat meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad saw, apalagi ini disinyalir ada 5 kriteria yang masuk dalam 10 kriteria fatwa sesat MUI yang akan kami paparkan lebih detail dengan bukti dan saksi nanti di kantor pusat MUI Demikian surat rencana audiensi dengan MUI ini kami sampaikan pula tembusannya kepada Jaksa Agung RI, untuk menjadi perhatian dan agar bisa diberikan keputusan demi kemaslahatan umat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat kami,
Aliansi Pecinta Ulama Nusantara (APATAR)
Jakarta, 24 Juli 2024
Presidium APATAR
Muhammad Rofi i Mukhlis (Ketum BKN)
Drs Taufik CH, SH. M.H ( Sekjen HIMANU )
TB Moggi Nurfadhil Satya S.Sos., MA ( Ketum Rabithah Babad Kebantenan)
Arie Achmad S.H. ( Ketua Divisi Hukum Pusat PWI - LS )
Tembusan :
1. JAKSA AGUNG RI Selaku Koordinator Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan dalam Masyarakat ( PAKEM).
2. Direktur Deradikalisasi BNPT
3. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya
Noted: Mohon di sebarkan ke Media

Опубликовано:

 

8 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 301   
Далее
Dropping In from the Clouds 🌁
00:17
Просмотров 669 тыс.
Bib! Ente Emang Buset!
31:50
Просмотров 6 тыс.
Jih4t Bersama H4bib
24:10
Просмотров 51 тыс.
Dropping In from the Clouds 🌁
00:17
Просмотров 669 тыс.