Tim kuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, pada Rabu (19/6/2024) melaporkan Iptu Rudiana ke Divpropam Polri. Ayah Rizky itu diduga merekayasa penanganan peristiwa pembunuhan korban pada 2016 itu.
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
Telusuri Perintangan Penyidikan, Empat Kerabat Terpidana Kasus Vina Diperiksa - komp.as/3RwaLe7
#hariankompas
#vinacirebon
#kasusvinacirebon
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
komp.as/SpesialKompas59
Subscribe RU-vid Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas
18 июн 2024