#sejarahkerajaan
#pajajaran #cirebon #banten #sundagaluh
#tembongagung #sumedanglarang
cuplikan buku #yuganing_rajakawasa #sejarah_kerajaan_di_jawa_barat oleh Drs. #yoseph_iskandar Iskandar, terbitan #cv_geger_sunten - #bandung_1997
Pada bagian ke 168 ini, diceritakan bahwa masa pemerintahan Panembahan Ratu Mas Zainul Arifin yang berlangsung selama 79 tahun sejak tahun 1570 sampai tahun 1649 perdagangan di Cirebon semakin ramai sehingga Panembahan Ratu memutuskan untuk membuat uang Kepeng (uang logam pecahan lebih kecil) yang terbuat dari besi, tembaga dan perunggu.
Panembahan Senopati Danang Sutawijaya wafat tahun 1601 M. yang dimakamkan di Kotagede, lalu digantikan putranya bernama Mas Jolang yang bergelar Panembahan Hadi Hanyokrowati. Selanjutnya Panembahan Hadi Hanyokrowati Raden Mas Jolang digantikan oleh putranya yang bernama Raden Mas Jatmiko dengan gelar Sultan Agung Mataram Islam Hanyokrokusumo sampai tahun 1645. Sultan Agung Hanyokrokusumo, sangat menghormati Panembahan Ratu I Mas Zainul Arifin sebagai gurunya, hal tersebut diperkuat dengan pesan dari Danang Sutawijaya Sultan pertama Mataram kepada keturunannya agar selalu menjaga hubungan baik dengan Cirebon.
Sultan Agung Mataram Islam Hanyokrokusumo wafat pada tahun 1645 yang dimakamkan di Imogiri, kemudian digantikan oleh Raden Mas Sayidin bergelar Susuhunan Amangkurat Senopati ing Alaga Ngabdur Rahman Sayidin Panatagama atau yang lebih dikenal dengan nama Amangkurat I.
Jadi Panembahan Ratu Mas Zainul Arifin selaku sultan Cirebon hidup dimasa Sultan Mataram pertama Danang Sutawijaya, sultan Mataram kedua Panembahan Hadi Hanyokrowati Raden Mas Jolang, lalu sultan Mataram ketiga Hanyokrokusumo sampai Susuhunan Amangkurat I selaku sultan Mataram keempat. Karena Panembahan Ratu Mas Zainul Arifin setelah berkuasa ± 79 tahun, wafat pada tahun 1649, yaitu empat tahun setelah Amangkurat I berkuasa. Sementara penguasa di Sumedang saat pemerintahan Amangkurat I Mataram adalah Pangeran Panembahan Rangga Gempol III Kusumahdinata VI.
Pangeran Rasmi Karim yang naik takhta dengan gelar Panembahan Ratu II, dikarenakan putra Mas Zainul Arifin, bernama Adiningkusuma Sedang Gayam telah wafat lebih dahulu. Masa berkuasanya Panembahan Ratu II Pangeran Rasmi Karim adalah menggantikan kedudukan kakeknya sejak tahun 1649 - 1677 M. Dinobatkannya Panembahan Ratu II Rasmi Karim sebagai sultan Cirebon membuat Sunan Amangkurat I ingin memasukkan pengaruhnya, karena Mas Rasmi Karim adalah menantunya sendiri.
Situasi dan kondisi perselisihan sejak lama Banten dengan Mataram ini dimanfaatkan oleh VOC Batavia untuk menjalankan devide et impera/politik adu domba. Hingga akhirnya Sunan Amangkurat I termakan isu bahwa Cirebon telah merintis kekuatan dengan Kesultanan Banten masa Sultan Ageng Tirtayasa yang dikhawatirkan akan menyerang Mataram.
9 окт 2024