Calon jemaah haji reguler dari Indonesia harus mengantre 40 tahun untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji di Mekkah.
Waktu tunggu tersebut berkali lipat dengan jalur haji khusus (ONH Plus), dengan waktu tunggu 5-7 tahun.
Ada pula ada jalur haji furoda di mana calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre dan tidak ada kuota. Bagi yang ingin berangkat haji dengan menggunakan visa haji furoda, ketahui terlebih dahulu informasi terkait pengertian, biaya, dan cara mendapatkannya.
Lantas, apa perbedaan haji reguler ataupun ONH Plus dengan haji furoda?
Berikut sejumlah informasi yang Kompas.com rangkum dari Kementerian Agama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kemenag Dirjen PHU) serta Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), serta sejumlah sumber lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Nitia, Edwin, Jumadi
Penulis: Faqihah Muharroroh
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Menika Ambar Sari|
Produser: Yusuf Reza Permadi
#HajiFuroda #Haji2022 #JernihkanHarapan
Music : Thunder Chant - E's Jammy Jams
5 окт 2024