Тёмный

Bedah Editorial MI - Kaji Serius Aturan Cukai Makanan 

Media Indonesia
Подписаться 182 тыс.
Просмотров 3,2 тыс.
50% 1

KEBIJAKAN pemerintah terkait dengan makanan siap saji yang bakal dikenai cukai memantik dua pendapat. Pada satu sisi, kebijakan itu dinilai menjadi terobosan sebagai upaya mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular di masyarakat.
Disebut terobosan karena sebetulnya wacana pengenaan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sudah lama bergulir. Namun, aturan untuk itu tak kunjung terbit karena terbentur sejumlah halangan, termasuk pandemi covid-19. Kini, regulasi yang baru menerobos kebuntuan itu, bahkan sekaligus memuat pengendalian konsumsi garam dan lemak, tidak hanya gula.
Aturan perihal cukai untuk makanan dan minuman cepat saji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam bagian penjelasan Pasal 194 PP itu disebutkan yang dimaksud dengan pangan olahan ialah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.
Dijelaskan pula pangan olahan siap saji ialah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha, seperti pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.
Pengetatan peredaran pangan olahan dan pangan siap saji menjadi penting mengingat angka kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung koroner, kanker, hingga obesitas terus merangkak naik. Selain itu dampaknya terhadap tingkat kematian juga sangat tinggi. Makanan dan minuman dengan kandungan GGL tinggi diklaim menjadi salah satu penyebab penyakit tidak menular tersebut.
Menurut data WHO pada 2023 lalu, penyakit tidak menular menyebabkan 74% kematian di dunia. Secara global, setiap tahun ada 41 juta orang meninggal karena penyakit tidak menular. Begitu pun di Tanah Air, penyakit tidak menular bertanggung jawab atas 73% kematian. Data itu mengonfirmasi bahwa pengendalian konsumsi makanan yang mengandung GGL secara berlebih memang harus dilakukan.
Akan tetapi, di sisi yang lain, muncul pula kecemasan ketika aturan ini nanti benar-benar diimplementasikan, akan ada sektor lain yang terdampak. Itu terutama berkaitan dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan atau minuman olahan cepat saji.
Kekhawatiran itu beralasan karena dari penjelasan PP No 28/2024 itu jelas terbaca bahwa panganan yang dijual di kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan penjaja makanan keliling juga menjadi objek dari aturan cukai tersebut. Itu artinya, pedagang-pedagang kecil seperti warung makanan kecil dan penjaja gorengan, akan ikut terimbas.
Masyarakat khawatir apabila regulasi ini diimplementasi tanpa terlebih dahulu menimbang dampak baik dan buruknya, justru akan menambah susah masyarakat kecil. Jika dalam praktiknya nanti pengenaan cukai makanan itu disamaratakan terhadap pelaku usaha besar dan usaha kecil, boleh tujuan baik dari aturan ini akan menjadi sia-sia.
Karena itu, harus ada kajian serius untuk mencari jalan tengah dengan menimbang untung dan rugi dari kebijakan tersebut. Pihak bea cukai sudah benar dengan mengatakan bahwa pengenaan cukai pada makanan cepat saji belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Mereka akan menunggu pembahasan dan perseutujuan DPR sebelum memasukkan makanan cepat saji ke dalam barang kena cukai (BKC).
Itu artinya, masih ada kesempatan bagi pemerintah untuk mendalami lagi kebijakan itu. Pemerintah harus memastikan ada sinkronisasi antara tujuan aturan tersebut dari sisi kesehatan dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Kajian komprehensif, tidak bisa tidak, harus dilakukan.
Pemerintah memang sudah seharusnya mengajak dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat. Akan tetapi pemerintah juga tidak boleh membiarkan hidup masyarakat semakin sulit akibat kebijakan yang mereka terbitkan. Jangan sampai ajakan untuk sehat itu justru membuat yang kecil sakit, lalu mati.
#makanan #cukai #cukai
click our website :
- Media Indonesia: mediaindonesia...
- E-paper Media Indonesia: epaper.mediain...
Follow official account MI Com di:
- Twitter Media Indonesia: / mediaindonesia
- Instagram Media Indonesia: / mediaindonesia
- Facebook Media Indonesia: / mediaindonesia
- TikTok Media Indonesia: / media_indonesia
Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: whatsapp.com/c...

Опубликовано:

 

8 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 13   
@gudang4787
@gudang4787 Месяц назад
INTINYA CARI PEMASUKAN UANG DARI RAKYAT
@amammujaddidjalalfuadi875
@amammujaddidjalalfuadi875 Месяц назад
Assalaamu'alaikum, "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui," (QS. 16:43). Wassalaam.
@nyomansumertadana8090
@nyomansumertadana8090 Месяц назад
Ekonomi sudah curat carut marut semua sekarang di lirik oleh pemerintah agar ekonomi bisa tertolong' jujur sj pemerintah minta uang sama rakyat kecil terutama pedangang gorengan keliling minta segera bantu negara dg nilai yg jelas biar tdk abu abu, sdh maring kana maring kene orang pemerintah, sekarang siapasih oemerintah itu? Kan jawabanya abu abu, jikowirosableng pun pemerintah anggota dewan yg terhornatpun gila hormat dg jabatannya. Penyakit tdk menular penyakit pemerintah yg menular biar semua rakyat ikut rame rame bantuin negeri ini sdh acak kadut hutang sdh menjumbo. Langkah selanjutnya diam mulai dari tapera dll di cabut krn punya kemaluan besar seperti ketua KPU di pecat.
@faruksundari8127
@faruksundari8127 Месяц назад
Hukum mati para koruptor, agar rakyat sehat dan makmur.
@PohonbesarPohonbesar
@PohonbesarPohonbesar Месяц назад
Beginilah klo negara pejabatnya byk yg korupsi,banyak maling maling gi instansi 2 negara.hukumpun tdk ditegakkan.byk koruptor bebas melenggang..akhirnya rakyatnya yg di peras pajak dr hasil jual makanan dan minuman.dari atasan sampai bawahannya semua ikut menggarong uang rakyat.
@mahadewa6198
@mahadewa6198 Месяц назад
Cukai makan siap saji buat makan siang gratis 😂
@trikora954
@trikora954 Месяц назад
Sebetulnya yg bikin mati justru yg gak makan , contoh makan sayur gak bergaram siapa mau makan , minum kopi pait jarang orang, mau minum kasian petani kopinya gak laku dijual .. sebetulnya orang meninggal itu bukan dari makanan tapi sdh habis kontrak hidupnya , kecelakaan kendaraan yg ninggal kadang puluhan orang apa itu masalah , gula , galam , dan lemak,?
@SitiAminah-rn9bc
@SitiAminah-rn9bc Месяц назад
Kalau mau Sehat kurangi konsumsi garam gula minyak itu tergantung dirinya sendiri.
@titimyulia3693
@titimyulia3693 Месяц назад
Harus masak apa atuh jangan pake garam, gula dan minyak.
@SitiAminah-rn9bc
@SitiAminah-rn9bc Месяц назад
@@titimyulia3693 Maaf anda bisa baca komenku gk?ada tulisan kurangi berarti boleh mkn gula garam minyak tetapi kurangi jangan berlebihan 🙏🙏🙏
@sugiyono5470
@sugiyono5470 Месяц назад
Kena apa pemerintah tidak pandai membaca obyek dimasyarakat secara reil . Jika untuk mengurangi penggunaan ggl yang udah jelas bagaimana nasip penjual telur asin ,manisan, minyak goreng dan lainnya.
@shinryuki4275
@shinryuki4275 Месяц назад
Harusnya yg diaturnya tu dr produsennya. Pengawasan lgsg dr pemerintah, kalo kandungannya Tdk sesuai, ditindak. Jangan rakyat lagi, rakyat lagi yg harus dicekik dg pungutan2 pemerintah
Далее
Teladan Taat Hukum dari Joe Biden - Bedah Editorial MI
42:03
Sigma Girl Pizza #funny #memes #comedy
00:14
Просмотров 1,6 млн