Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan.
Berkas tersebut dikembalikan kepada Polda Jabar karena dinyatakan belum lengkap.
"Hotman mengucapkan terima kasih kepada jaksa agung dan juga kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof Asep Mulyana karena kejakaan telah mengembalikan berkas perkara Pegi kepada penyidik dengan alasan bukti belum lengkap," kata Hotman di Instagram, Kamis (26/6/2024).
Hotman menduga, ada kesalahan fatal dalam penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Hal ini berkaitan dengan keterangan 5 terpidana yang mengatakan bahwa Pegi bukan pelaku.
"Hanya satu yang menyatakan Pegi pelaku itu pun diragukan," imbuhnya.
Hotman lantas memberi saran agar seluruh terpidana kembali diperiksa dengan mendapat perlindungan dari LPSK.
Sumber: (Tribun-Video.com)
Editor Video : Megan Febry Wibowo
Uploader : Fitriana SekarAyu
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
RU-vid: / @tribunjakarta
Facebook: / tribunjakartaofficial
Saluran WhatsApp: whatsapp.com/channel/0029VaS7...
TikTok: www.tiktok.com/@tribun.jakart...
Instagram: / tribunjakarta
#Tribunjakarta
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#jakartaupdate
#beritajakartahariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral
26 июн 2024