Berbicara mengenai “Bhineka Tunggal Ika” istilah ini diambil dari kitab sutasoma karya Mpu Tantular, awalnya istilah ini lebih merujuk pada toleransi antar umat beragama yang terjadi pada masa kerajaan Majapahit, antara hindu sebagai agama kerajaan dan Budha yang terdiri dari masyarakat serta pegawai kerajaan.
Namun setelah semboyan ini diangkat sebagai semboyan bangsa, maka pemaknaannya pun semakin meluas, tidak hanya dalam lingkup agama, tetapi juga suku, agama, ras, antar golongan (SARA).
“Bhineka Tunggal Ika” merupakan wujud bangsa dalam menyatukan keanekaan dengan keekaan, keragaman dan kesatuan, pluralisme dengan monisme. Merupakan wujud jiwa kebanggaan atas keragaman dalam bangsa, menyeimbangkan antara perbedaan sebagai kekayaan dan persamaan untuk konteks persatuan.
Keragaman dalam perbedaan sesuai dengan kata “Bhineka” tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling berkomentar satu sama lain, mengkritik atas kekurangan, berlomba-lomba untuk diakui yang terunggul. Melainkan dengan mewujudkan “Tunggal Ika” yang mengedepankan persatuan tanpa pembedaan antar kalangan, justru keragaman disatukan dalam satu wadah sebagai kekayaan milik bersama dalam persatuan.
Mengingat perjuangan para Founding Fathers dalam pembentukan semboyan bangsa, ideologi bangsa dan sebagainya. Maka turutlah kita mencontoh semangat-semangat mereka dalam mempersatukan bangsa. Selalu memegang teguh semboyan Bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”.
26 окт 2021