Pulau Bungin terletak di lepas Laut Bali, daratan pulau ini secara administratif merupakan salah satu desa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kata Bungin berasal dari "BUBUNGIN" yang dalam bahasa Bajo artinya Tumpukan Pasir Putih Di Tengah Samudera. Desa Pulau Bungin dijuluki sebagai pemukiman terpadat di dunia. Hampir tidak ditemukan lahan kosong di pulau tersebut. Desa Pulau Bungin juga tidak memiliki garis pantai, maupun lahan hijau sejauh mata memandang.
Saking padatnya, rumah-rumah penduduk disini saling berdempetan satu sama lain. Begitu tiba, wisatawan akan disambut oleh nuansa perkampungan padat penduduk. Rumah-rumah panggung berhimpit satu sama lain menghiasi seluruh daratan pulau. Kepadatan penduduk itulah yang membuat Bungin tidak memiliki garis pantai, sebab sepanjang pesisir pulaunya telah dibangun tempat tinggal.
15 сен 2024