Divideo kali ini aku pengen ajak kalian ngurus pelaporan bayi lahir di jepang.
jadi kita harus melapor max 14hari setelah kelahiran di bayi ke kuyakusho/kantor kecamatan,.
berikut data/dokumen yang harus dibawa
1. surat keterangan lahir dari RS/klinik
2. zairyukado/KTP jepang (kedua orang tua)
3. boshitecho (buku ibu dan anak)
4. parpor kedua orang tua
5. buku nikah (jika diperlukan)
TAMBAHAN
6. FC buku rekening tabungan, jika sekalian ingin mengurus tunjangan anak
SEMOGA BERMANFAAT
FOLLOW ME
INSTAGRAM / jaluafif
TIKTOK vt.tiktok.com/...
#anaklahirdijepang #tki
14 авг 2024