Ijin bertanya, saya mau input "Tanda penerimaan dan " di Tahap 2 ARKAS 4 tp malah muncul pemberitahuan di bawah ini? padahal dana tahap 1 sudah selesai di isi🙏🙏 Belum Ada Penerimaan Dana Baru Anda belum tercatat menerima penerimaan dana baru. Silakan periksa secara berkala dan pastikan untuk melaporkan minimal 50% penggunaan dana BOSP Reguler pada BKU tahap 1.
Pak bagaimana makan dan minum rapat,, biasa tim bos minta detail di spj manualnya.. misal beli gula, kopi,sementara di tutorial anggran mkan minum rapat secara umum. Kalau di arkas sebelumnya bisa di rincikan.
@@bangyus311 satau lagi pak.. Di tahap 1 saya salah input belanja, seharusnya masuk belanja modal, tapi saya input belanja brg habis pakai. Akhirnya kta tim bos kabupaten nnt di Rkas perubahan di rubah menjadi belanja modal. Apa bisa diubah nnt pak? Uang tahap 1 sisa tunainya jadi ad 25 jta krna 5 kegiatan di batalkan belanjanya
Izin bertanya pak. ada anggaran kipas angin 10 buah. Yg d belanjakan kipas angin dinding 5. sama kipas angin duduk 5 (belanja menggunakan siplah). Ternyata pas di input di BKU tidak bisa pak. Jadi bagaimana ya pak??
saya mau ambil sisa anggaran saat perubahan kok tidak ada ya, yg di contohkan video ambil sisa anggaran saat pergeseran, apakah memang tidak bisa ya ambil sisa anggaran kalau klik perubahan
Item yg mau drubah itu yg dibelanjakan bln juli , draf di agustus sdh muncul totl anggaran utk dibelnjkn bulan juli n agustus... Apkh di bku bln agustus dimasukkan smua utk pembelanjaan juli Agustus baru tutup buku, atau dimsukkn sja sbgian bru tutup buku ? Mhn infox... Trimksih
mohon bantuannya bang. pada buku kerja arkas untuk honor TU harga satuannya tertulis nol sehingga tidak bisa dibelanjakan pada BKU bulan Juli. saat dicoba melakukan perubahan arkas, ternyata tombol perbaharuinya tidak aktif. sedangkan untuk rekening yang lain tidak ada masalah. masalah hanya pada honor TU ini. mohon solusinya bang. terimakasih
Saya ingin melakukan perubahan tp kok tidak bisa ya, ada keterangan tidak memiliki kuota, apakah ada limitnya utk melakukan rkas perubahan? Mohon pencerahannya 🙏
mau tanya, kita mengajukan perubahan setelah tutup bku agustus. tpi dari contoh ketika membuat anggaran baru ada kegiatan yg dimasukan di bulan juli...itu nnt penulisan Bku Nya bagaimana pak
Seperti biasa ibu,tapi nanti di Kwitansi keterangannya bukan di bayar tapi lunas bayar kalau kegiatannya sudah di laksanakan di bulan Juli akan tetapi kalau kegiatannya belum di laksanakan saya sarankan lakukan pergeseran pindahkan ke Bulan yg ingin di realisasikan
Pak izin bertanya setelah arkas perubahan sudah di sahkan itu nantinya kita input BKU dari juli lagi untuk melakukan penutupan, agustus Input lagi, atau langsung di bulan September ya pak ? 🙏
@@bangyus311 berarti anggaran juli yang rencananya akan dirubah tidak usah dibelanjakan, ketika perubahan rkas di geser ke belanja lain di bulan september-desember begitu y.?
masuk ke rincian belanja listrik, ubah yg bulan september-desember jadi 0 lalu simpan, nanti otomatis sisa belanja listrik bisa dianggarkan ke belanja yg lain.
Setelah tutup BKU bulan Agustus, dan mau input BKU lagi di bulan September itu harus melakukan Perubahan. Tp pas selesai melakukan Perubahan, mau input BKU bulan September malah di suruh melakukan Perubahan lagi.. Jd solusi untuk input BKU september nya gmn ya pak? Terimkaasih
@@bangyus311 retribusi kebersihan (kode kegiatan) kode rekening belanja tenaga kebersihan .. itu kena pajak ya pak? soalnya di arkas 4.0.5 saya muncul pph 23 untuk kegiatan tersebut ... gak ada pilihan hapus pajak juga ..
Pak izin bertanya dan bantuannya pak, bila belanja modal di siplah lebih tinggi dari anggran Arkas, itu gimana pak.. trus kata wong dinas isi manual klw ngisi BKU, itu mau ngisi manual klik dimana y pak ? 🙏🙏🙏
Sepengetahuan saya kalau Harga barang lebih tinggi dari RKas itu tidak bisa di edit manual yg bisa di edit manual apa bila harga yg di cantumkan pada Rkas lebih tinggi dari Siplahnya. Jadi kalau masalahnya bapak hanya bisa di buatkan di perubahan
Arkas 3 kami sdh anggarkan bulan 7-12, Bulan 8 baru salur dana Bos dan Tarik Tunai. Pertanyaannya: Bisakah saya hapus semua perbelanjaan bulan 7 itu? dan kel bulan berapa bagusnya saya anggarkan kembali kalau memang bisa?
Maksudnya bagaimana pak,sudah di BKUkan dari bulan 7 -12 ternyata belum input Dana masuk. Kalau seperti itu pertanyaannya jawabannya bisa. Trus untuk pertanyaan kedua apakah bisa dan bagusnya di anggarkan bulan berapa.? Jawabannya di anggarkan setelah Penarikan Dana
Bang izin bertanya untuk perubahan sudah di lakukan, kenapa ada minus di bagian bulan desember pada saat print out ya bang, padahal, jumlah anggaran sudah sesuai pagu dan yang belum di anggarkan sudah 0 Terima kasih pak🙏
Pak, saya kan salah masukkan kode rekening harusnya modal saya masukkan pemeliharaan bulan juni dan sudah melakukan pembelanjaan, bagaimana ya pak cara mengubah rekelningnya
waktu penganggaran arkas saya tidak mengganggarkan modal di bulan juli agustus ternyata realisasinya, saya ada perbelanjaan modal juli agustus. sementara perubahan mulai bulan september. itu gimana yah
Izin bertaya pak masih bisa gak hapus BKU bulan 4 krn ada anggaran yg berubah teryataa kegiatan bulan 9 nanti itu gimana pak sedangkan masih ada sisah dana
Pak kemarin sebelum update versi 4.0.6 kan status arkas saya perubahan.nah ini stlh sy update versi 4.0.6 kok statusnya berubah mnjadi pergeseran.padahl sya mau melakukan perubahan modal ke barang habis pake.solusinya bagaimana pak?
pak izin bertanya,alau kita sudah tutup BKU juli, BKU agustusnya sudh otomatis aktif ya. trus kalau mau mengajukan perubahan harus tutup BKU agustus dlu ya
Iya pak/ibu, persyaratan untuk melalukan Perubahan harus menutup terlebih dahulu atau merealisasikan bulan Agustus dan menutup nya kembali,barulah menu perusahaan bisa di Gunakan
Pak izin bertanya.. klu kita perubahan belanja dari bulan 7 dan 8.. kalau ditutup bkunya apa nntik setelah perubahan kita bisa buat belanja di bulan 7 dan 8
Kalau kita belum melakukan penarikan tunai pd bln Juli tapi dilakukan di bulan Agustus. Apakah bku Juli nya ditutup dulu tanpa ada pembelanjaan walapun sebenarnya ada karena dana ditarik di bulan Agustus🙏
Pak mohon bantuannya bagaimana jika gaji guru p3k bulan juli sudah dibayarkan tapi saya tidak cek arkas ternyata tidak saya anggarkan untuk bulan juli, bagaimana ya pak solusi yang baiknya
Maaf pak mau tanya ,saya ops baru. Jadi setelah tarik tunai di bku bulan 8 langsung di tutup ya pak bku nya? Baru bisa melakukan penginputan semua aggaran di menu perubahan? Begitukah? Maaf saya blum paham🙏🙏
Untuk melakukan perubahan bapak terlebih dahulu memasukan tgl dan jumlah penerimaan jika penerimaannya di bulan Juli atau Agustus setelah itu bapak BKUkan mana yg perlu bapak BKUkan di bulan Juli ataupun Agustus nya setelah itu tutup BKU bulan Agustus barulah bapak bisa melakukan perubahan
@@bangyus311 mau nanya lagi pak, jika sudah tutup bku Agustus dan juga sudah melakukan pengesehan dinas, lalu di penatausahaan muncul peringatan "segera lapor bku tahap 1 (mohon lapor min 50 persen penggunaan dana bku bos reguler tahap 1 paling lambat 30 sept 2023.jika terlambat pengurangan dana tahap 2 akan naik 4 persen). itu mksdnya bagaimana ya pak?
Maaf bang mau tanya. Kalo mau ngelakuin perubahan kan disuruh tutup BKU sampe bulan agustus dlu ya. Nah terus kita lakukan perubahan anggaran yang di bulan juli/agustus. Apa nanti di BKUnya akan terbaca bang. ? Sedangkan BKUnya udh di tutup 🙏
Apakah yg ingin di rubah itu belanja yg di bulan Juli - Agustus Pak. Kalau bapak mau merubah di bulan itu bisa pak di ubah belanjanya akan tetapi harus pastikan barang yg mau di ubah itu belum bapak BKUkan karna kalau bapak sudah BKUkan atau bapak sudah belanjakan maka bapak tidak bisa merubahnya
Maaf mau tanya bang,kan sebelumnya sudah tutup BKU sampai Agustus lalu anggaran juli dan agustus diinput lagi,nah apakah nnti setelah pengesahan bisa input bku juli-agustus lagi?
Bang,gimana cara input spj yg harusnya barang tersebut beberapa nota,tp dibuatnya 1 nota,alhasil anggaran nya kurang contohnya cetak spanduk 1 dalam 1 kegiatan,tp karena ada kegiatan lain pakai spanduk,alhasil 2 spanduk dijadikan 1 nota padahal beda kegiatan
masuk ke rincian belanja listrik, ubah yg bulan september-desember jadi 0 lalu simpan, nanti otomatis sisa belanja listrik bisa dianggarkan ke belanja yg lain.
Bang gimana dengan guru yg belum memiliki nuptk tetapi sudah masuk di dapodik,apa kasih masuk di bku atau hitungan lain, yang kedua bang bagaimana dengan guru yg sudah p3k dengan tmt 01 Agustus 2023, mohon penjelasannya.terima kasih
Untuk guru yg belum punya NUPTK tidak bisa di anggarkan di Bosp, dan untuk Guru yg sudah lolos PPPK dan tmt 1 Agustus,bapak bisa membayar mereka dari bulan Januari - Juli
maaf mau tanya di bln agustus saya ada transaksi belanja siplah dan sudah transfer, Ternyata di arkas belanja tersebut masuk di bulan November sehingga tidak bisa masuk di bku agustus, apakah Ketika perubahan Ketika saya geser rkas ke bulan agustus bisa?
jangan lakukan perubahan pak bapak hanya perlu melakukan revisi geser anggarannya ke bulan agustus,akan tetapi jangan dulu di tutup BKU Agustusnya langsung saja bapak lakukan revisi dan pindahkan belanjanya ke bulan agustus
Mlm bapak mau nanya untuk perubahan itu harganya hitnya 60.000 Sedangkan saya menganggarkan 56.000 Apakah boleh diketik 56.000 ya .?? Mohon solusinya kakak
unutk merubah harga bisa pak apa bila harga yang di cantumkan lebih tinggi dari Siplahnya,jika harganya lebih rendah maka tidak bisa di ubah kecuali di Perubahan
Untuk aplikasi Arkas 3 wajib klik menu perubahan karna itu syaratnya untuk memunculkan menu BKU bulan September - Desember. Akan tetapi kalau Arkas 4 itu tidak perlu langsung lanjut saja
pergeseran = hanya bisa merubah 1 kode rekening yaitu belanja operasi atau belanja modal dan tidak bisa lintas akun atau beda kode rekerning, contohnya belanja atk mau di ubah ke belanja pronter itu tidak bisa. Perubahan = semua pembelanjaan bisa di ubah dari belanja modal ,jasa maupun pegawai, akan tetapi yang bisa di ubah adalah belanja yang belum di BKUkan atau di realisasikan
@@bangyus311 woke makasih bang mantab sekali penjelasannya, ada syarat" kusus kah bang untuk pergesran dan perubahan ? Bisa dilakukan keduanya atau kalo sudah pergesaran g bisa melakukan perubahan