Pada prinsipnya, secara hukum, jika seseorang meninggal dunia maka harta kekayaannya akan jatuh ke tangan para ahli warisnya. Namun jika semasa hidup si Pewaris meninggalkan wasiat, maka wasiat itulah yang harus didahulukan. Sebuah surat wasiat bisa dibuat secara dibawah tangan atau dengan akta Notaris, namun pada umumnya surat wasiat dibawah dengan akta Notaris.
Contoh Surat Wasiat:
www.legalakses....
============================================
Silahkan LIKE dan SHARE video ini kalau kamu suka ya, jangan lupa untuk SUBSCRIBE channel kami dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan update informasi hukum praktis terbaru dari kami.
Untuk download contoh DRAF PERJANJIAN/KONTRAK (MS Word Document), silahkan ikuti link berikut: www.legalakses....
Silahkan follow kami juga di:
Website: www.legalakses...
Instagram: / legalakses
Facebook: / legalaksess
Twitter: / legalakses
6 окт 2024