Pemerintah haruslah wajib menyediakan sistem informasi terbuka untuk umum. Amanah undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
SID nya Sudah tak bisa di akses lagi pak, apakah ada sesuatu yang mencurigakan di kemendesa atau hanya perbaikan situs....??? Mohon bimbinganya pak..., terima kasih
Data yang harus kita ketahui adalah, RKPDES yang sudah di LPJ akhir tahun. Disitulah kita bisa mengetahui sumber anggaran yang dipergunakan kegiatan dalam setahun. Disitulah korupsinya kelihatan.
Ini mah bukan transparan ..transparan mah lokasi proyek pembangunan ,aset apa aja yg dibeli ...baru transparan...udah bukan hall yg tabu proyek yg disudah dibangun 2019 dianggarkan lagi 2020 bermodal photo
Sudah dianggap rahasia jadi masyarakat makin asik untuk dibodohi karena data2 nya sudah ditutupi UUD NO 14 TAHUN 2008 TENTANG KIP SUDAH TAK DIINDAHKAN LAGI MAU APA JADINYA NEGARA INI
Sudah GK bisa di awasi dana desa nya...kaya nya perkumpulan kepala desa atau APDESI mungkin keberatan dengan aplikasi sidkemendesa...karena Kalau di awasi mereka pusing 😆😁