Cara Merekam & Mencatat Transaksi Belanja Modal Peralatan Mesin Tahun 2022 DI Sakti Modul Aset Tetap
================================================================
Penting diperhatikan!
Ini bisa dilakukan Setelah rangkaian proses migrasi diselesaikan sampai dengan upload Berita Acara Migrasi (BAM), baik Modul Aset Tetap, Persediaan & GLP maka satker dapat melakukan perekaman transaksi TA 2022, dengan ketentuan:
a. Lakukan verifikasi data Persediaan dan Aset Tetap berkoordinasi dengan Modul Komitmen dan Modul Akuntansi dan Pelaporan, terutama untuk transaksi perolehan BMN dari APBN (Pembelian Persediaan dan Aset Tetap, Penyelesaian Pembangunan Langsung, Pengembangan Langsung, Perolehan KDP, Pengembangan KDP) terkait ketepatan penggunaan akun dan kodifikasi barangnya.
b. Perekaman transaksi harus dilakukan secara urut dan diberikan tanggal pembukuan sesuai dengan tanggal dokumen transaksinya.
c. Bagi Satker yang terindikasi ada data ketidaksesuaian penggunaan akun dengan kode barangnya agar melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila memang terjadi kesalahan dan tidak dapat dilakukan perbaikan lagi pada Modul Komitmen karena sudah menjadi SP2D, maka perekaman transaksi dapat mengikuti juknis mekanisme koreksi kesalahan catat BMN dampak ketidaksesuaian akun terhadap kode barang.
d. Petunjuk Teknis (Juknis) Migrasi Saldo Awal,Format Berita Acara Migrasi, Juknis Modul Persediaan, Juknis Modul Aset Tetap dan Juknsi Modul Akuntansi dan Pelaporan serta Juknis Koreksi Ketidaksesuaian Akun dengan Kode Barangnya dapat diunduh pada link linktr.ee/migr....
e. Apabila terdapat permasalahan terkait penyelesaian migrasi Saldo Awal dapat menghubungi HAI DJPB
Catatan singkat kami disini
www.mediafire....
======================================================
#ModulAsetTetap
22 сен 2024