Haloo...Guys.. di video kali ini aku akan membagikan bagaimana cara membuat SKCK beda domisili di daerah tempat tinggal sekarang beda dengan KTP, oke simak baik baik videonya sampai habis ya, supaya paham
Musim pendaftaran CPNS dan berbagai lowongan pekerjaan lain segera tiba. Pemenuhan syarat berkas yang wajib dilakukan setiap orang tentu jadi prioritas. Salah satu berkas yang selalu diminta adalah SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Namun demikian tak setiap orang berkesempatan membuat SKCK di tempat asalnya. Lalu bagaimana cara membuat SKCK luar domisili ketika berada di luar daerah?
1.Hubungi teman atau kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.
Selanjutnya, urus rumus sidik jari di Polres terdekat, di lokasi Anda tinggal saat ini.
2.Setelah mendapatkan bukti rumus sidik jari, lakukan fotokopi dan simpan berkas aslinya. Kirimkan hasil fotokopi berkas sidik jari ke kerabat Anda tadi.
Persiapkan setiap berkas yang diperlukan dalam mengurus SKCK, antara lain fotokopi KTP, KK, Ijazah, akte kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar), dan fotokopi rumus sidik jari.
Kirimkan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada kerabat atau teman Anda.
3.Tugas teman atau kerabat Anda adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama Anda.
4.Setelah prosedur selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp.30.000), mintalah SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal Anda saat ini.
Selesai, dalam waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
semoga video ini bermanfaat, thanks for watching :)
#SKCK #carabuatskckonline #buatskckbedadomisili
2 янв 2022