saya 5 tahun tinggal di dekat skitaran mesjid tak pernah dapat daging 😅 walaupun saya tergolong mampu membeli sekilo daging di pasar,, tapi saya sedih juga tak pernah dapat daging qurban 😥
Assalamu alaikum pak ustas, mana sebaiknya hak berkurban 2 kg atau 5 kg..... Tahun lalu kurban di bgian pesantren hy stor pembyran tlh ditentukan pdsaat pembagian sikurban dpt 5 kg, sdgkn kurban diluar pesantren dptnya daging kurban hy 2 kg....
assalamualaikum ustadz, mau tnya dikampung kami pembagian daging kurban sering pilih" org trutama kluarga dan org" yg akrab. meskipun deket rmh yg kurban atau panitia tp klw gk akrab gk dksih daging tu diantar kemana2 tp rmh kita hanya dilewati saja. tu hukum'ny gmna ustad mohon penjelasanya.
Wa’alaikumsalam... Selama masih ada fakir miskin yg mendapatkan haknya, maka selebihnya tdk mengapa dibagi2 sesuka pemilik qurban dan untuk dimakan sendiri
assalamualaikum ustaz. kalo seandainya di tahun yg lalu kita berkurban atas nama ibu kita tanpa sepengetahuan dari ibu. bolehkah kita minta izin sama ibu kita sekarang,untuk sah nya qurban yg tahun lalu?
jadi kurban satu kambing harus satu org ya tapi nabi muhammat berkorban satu kambing satu keluarga dan satu kambing lg untuk um mat nya berapa juta org um mat nya nabi tad.....
Semuanya kecuali yg hak untuk dimakan sendiri, Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menceritakan, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).