Pembayaran Pajak tiap tahunnya terus berganti dari memakai NPWP Sekolah kemudian berganti menggunakan NPWP DInas dan sekarang kita memiliki SUb unit Pajak untuk memudahkan sekolah dalam melakukan perekaman dan pembayaran pajak.
Kode objek pajak untuk service/ upgrade laptop itu yang jasa penyedia kerja atau tenaga ahli (outsourcing service) itu bukan, mohon dijawab secepatnya 😂
Mohon maaf bli, waktu mau hitung PPh 23 itu di kolom masukkan Jumlah penghasilan bruto, tapi yang dimasukkan harga pokok ya, bukan harga yang masih termasuk pajak?
Pak kalo 1 faktur pajak terdiri dr royalti dan jasa manajemen bisa gak faktur pajaknya digunakan untuk lampiran dokumen pajak royalti dan pajak jasa manajemen
Mohon bantuan bang... Saya fotocopy lebih dari 5juta. Cuman di arkas yang muncul pajaknya hanya ppn, pph23 tidak muncul. Apa tetap harus di bayar??? 🙏🙏🙏
Sebenarnya FC itu masih banyak penafsiran, karena logikanya FC kan masuk ke jasa percetakan... makanya dikenakan pph 23 yaitu jasa. Coba di depan fotokopy pasti berisi bacaan "TERIMA JASA FOTOKOPY" Hehehe
Pak mau tanya jika kita sudah bayar e billing nya trus ternyata ada e bupot tambahan itu buat e billing baru lagi trus bayarnya sisa tambahannya aja ya?
Salam inspiratif bang...mau tanya bang...pada menit 10:34 untuk identitas pemotong pajak, apakah yg di masukkan namanya bendahara dinas atau bendahara sekolah???makasih sebelumnya bang