Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan virus Covid 19 kini diberlakukan disejumlah daerah di Indonesia. Warga yang tidak mengenakan masker dikenai sanksi atau denda Rp 100 ribu.
Baru baru ini video curhatan seorang pria yang terkena denda karena tak menggunakan masker, padahal dirinya sedang berada di dalam mobil sendiri viral di media sosial.
Curhatan pria itu diunggah oleh akun makassar info di Instagram dan juga tersebar di fb, pria yang nampak seorang diri didalam mobil itu bercerita sambil memegang surat denda yang ia terima dari petugas.
Iapun mengungkapkan kekecewaanya lantaran aturan tersebut janggal dan tidak masuk akal.
12 окт 2024