Sistem kelas satu, dua dan tiga di BPJS kesehatan, kini diganti menjadi kelas rawat inap standar, atau KRIS, melalui peraturan presiden nomor 59 tahun 2024. Apa sebenarnya dampak dari penghapusan kelas ini?.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
8 окт 2024