TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon menertibkan para pedagang di Pasar Mardika, Senin (19/6/2023).
Penertiban itu dimaksudkan agar para pedagang tak berjualan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Sekira pukul 16.00 WIT di lokasi, terlihat para personel Satpol-PP Kota Ambon meminta para pedagang untuk memindahkan dagangan dari badan jalan.
Selain itu mereka juga pedagang untuk membersihkan sampah-sampah disekitaran tempat jualan. Kondisi arus lalu lintas pun nampak lancar.
Kabid Tramtibun / Operasional Stpol PP kota Ambon, Johan Lallo mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya demi penataan pasar dan kelancaran transportasi.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
20 сен 2024