Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7/2024).
“Saat ini, para anggota yang bersangkutan telah kami panggil dan ditarik dari tugas mereka. Kami akan melakukan proses investigasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” katanya.
Latif Usman juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
“Ini merupakan tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami, dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” ujarnya.
Latif menambahkan, anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.
“Ada tiga anggota kami yang berada di tempat tersebut. Meskipun yang melakukan tindakan ini hanya satu orang, karena mereka tidak saling mengingatkan, ketiganya tetap akan kami tindak,” ungkap Latif.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#Pungli #Polantas #TolHalim
6 июл 2024