Pilpres 2024 sudah terlewati, tiga nama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pun sudah diumumkan. Ketiga nama tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Anies Baswedan dan Cak Imin.
Tapi Menurut Sobat justitia, apakah ketiganya ini sudah memenuhi syarat menjadi capres 2024 ?
Hal ini akan dibahas satu persatu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Tentunya ada syarat khusus bagi tokoh yang ingin ikut mencalonkan menjadi kandidat Capres dan Cawapres, berdasarkan Undang - Undang Pemilu, ada syarat yang harus mereka penuhi jika ingin menjadi tokoh yang mencalonkan diri menjadi Capres dan Cawapres.
#pemilu2024 #syaratcapres #capres #pemilu #syarat
23 сен 2024