Ekofeminisme tercermin pada berbagai macam aktivitas pengelolaan yang didasari oleh nilai-nilai femininitas, tidak mengubah sifat alamiah lahan gambut, dan kegiatan ekonomi yang bergantung sepenuhnya pada kekayaan biodiversitas ekosistem gambut.
Pendekatan tersebut berimplikasi pada terjaganya sifat alamiah lahan gambut sehingga terhindar dari kerentanan mengalami irreversible drying dan kebakaran, serta subsidence.
Pada konteks kesetaraan gender, laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan akses ruang hidup dan sumber mata pencaharian hingga peran aktif dalam pengambilan keputusan di bidang sosial ekonomi dan sosial budaya.
Perempuan menunjukkan intensitas interaksi yang lebih dominan dengan lingkungan sekitarnya, lebih bergairah dalam memanfaatkan berbagai sumber daya yang ekosistem gambut. Ekofeminisme, secara intrinsik, menjadi fondasi kesetaraan gender pada masyarakat (gambut) yang terhindar dari praktek subordinasi berbasis gender.
Dapat disimpulkan bahwa ekofeminisme adalah fondasi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, dan sebaliknya pengelolaan yang kontradiktif dengan visi pengelolaan berkelanjutan secara langsung menggerus ekofeminisme dan kesetaraan gender.
Ucapan terima kasih kepada:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat
15 сен 2024