Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sedang menyiapkan digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang dipergunakan sekarang.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH, pihaknya sedang melakukan uji coba di sejumlah daerah dan tahun depan akan semakin diperluas. Dengan digitalisasi KTP, maka setiap warga negara tidak perlu membawa lagi KTP dalam dompet, karena identitas itu berada dalam handphone.
Namun, setiap orang hanya boleh menjadikan satu nomor handphone sebagai tempat penyimpanan kartu identitas. Jadi, kalau HP hilang, maka yang bersangkutan cukup melaporkan kehilangan HP ke Kantor Dukcapil.
Menurut Zudan, pihaknya menyadari kalau belum semua orang memiliki handphone atau terkendala jaringan internet. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perubahan secara bertahap. Jadi, kalau belum memungkinkan digitalisasi, maka akan tetap dilayani dengan pencetakan KTP.
#KTPElektronik
#DigitalisasiKTP
#Dukcapil
#DirjenDukcapil
#EKTP
20 сен 2024