Analisa Saya- PERLU DI INGAT.. Kasus ini bukan kasus pembunuhan.. Kasus sebenernya adalah.. 🔴🟡🟢" 3 DPO yang ada di BAP 2016 itu ,hanya alasan untuk memberatkan ke 8 terdakwa supaya kasus ini seolah-olah terjadi ,yg padahal fakta sebenarnya 3 DPO itu hanya di buat2 di dalam BAP .jadi ke 3 DPO itu hanya alasan yang di jadikan dasar JPU ( jaksa penuntut umum) untuk melakukan dakwaan..!! 🔴KESAKSIAN SUROTO : Bahwa malam itu kedua korban terpental sekitar 5 meter,dan yg perempuan masih mengucapkan "tolong tolong tolong " dan pada malam itu banyak kendaraan lalu lalang, disertai hujan .. kesimpulan : kalo ini benar pembunuhan tidak mungkin korban di buang di tengah jalan,dengan keadaan sekitar yg ramai dan masih banyak pengendara. . 2 hari kemudian rudyana menyisir 500 meter dari tempat kejadian.. untuk mencari tau apakah ada toko atau warung yg buka 24 jam ,bertemulah rudyana dengan Aep ,"jika ada sesuatu yg mencurigakan maka hubungi saya" sore hari si Aep menghubungi Rudyana dan berkata " itu pak di gang Bhakti 2 para pelakunya " di tangkaplah ke 8 orang yg tidak bersalah itu. __ AEP dan anak2 muda itu pernah berkonflik,Karena Aep pernah membawa perempuan ke tempat ia bekerja dan di gerebek oleh pemuda2 tersebut kemudian dipukuli.. Asumsi saya. .. 1.aep dendam 2.dengan adanya kejadian di playoper kesempatan Aep untuk balas dendam kepada 8 orang yg telah memukulinya. 🟡Yg harus bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Aep,RT pasren & rudyana di tambah 1 orang lagi melmel yg mengaku melihat kejadian tersebut dengan menggunakan kesaksian palsu. "🍃Anaknya dapat musibah.. Terus keluarganya gak terima.. Memakai tangan hukum membabi buta.. Membuat keluarga lainya menderita.🔴🟡🟢... Yang paling KOCAK adalah,di dalam dakwaan Andi dan Dani adalah orang yang paling penting perannya ..yang membawa si Eki ke playoper ,tiba2 polisi bilang Andi dan Dani ini fiktif , dan saya berpikir berarti dakwaan ini fiktif juga, dan tidak ada peristiwa ke playoper .. Jadi kalo sudah dakwaan nya fiktif ,berarti tuntutan nya juga fiktif .. kalo tuntutan nya fiktif pasti putusan hakim nya tidak benar,maka semua harusnya Batal demi hukum . 🗣️📢 " SEBODOH INIKAH PARA PENEGAK HUKUM BANGSA INI. 😥 pada tanggal 30 Agustus 2016 Rudyana membuat laporan yang isinya " TERDAPAT LUKA TUSUK DI KEDUA TUBUH KORBAN HINGGA KE 2 KORBAN MENINGGAL Di TEMPAT" ,, tapi hasil autopsi keluar tanggal 6 September 2016 " BAHWA KORBAN MENINGGAL AKIBAT TRAUMA TUMPUL " .. -kalo ini peristiwa yang ada pidananya .pasti harusnya hasil autopsi dokter adalah luka tusuk juga. - kenapa tidak tidak di uji sperma..?? Karena awalnya ini adalah kecelakaan yang sengaja oleh si Rudyana di jadikan suatu rekayasa peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan.. Jadi Ini adalah 3 kasus yang di satukan dalam 1 dakwaan.. 🔴1.kecelakaan 🟡2.pembunuhan dan pemerkosaan 🟢3.kasus membawa Sajam ( Rivaldi ) Ini adalah manipulasi 3 kasus yang di jadikan 1 dakwaan ,agar satu sama lain saling berkaitan.. agar 3 kasus ini menjadi 1 berkas..!! -FIXS NO DEBAT...!! -- KEBATILAN AKAN HANCUR ,KEBENARAN AKAN MENANG-- CATATAN : RIP KEADILAN.⚰️🔥. PoLda JABAR DUNGUUUU..🐕...SI AEP DAN SI RUDYANA SEDANG BERADA DI PINGGIR JURANG 🎉 Di TAMBAH SI RETE PASREN DAN ANAKNYA 🎉🎉 RUDYANA ANAK DAJJALo.
@@wongJowo-mb9kd anda tau perbedaan satire dan sarkas..?? Sitire adalah menyindir secara halus.. Sarkas adalah menyindir secara kasar.. Yg dikatakan Reza Indragiri pada polri adalah sarkas... Kalo satire bisa di komedikan ..tapi kalo sarkas tidak bisa di komedikan.. Duhh susah sih kalo anda cuma lulusan SMP ngerti beginian...🤗🤪
Melihat video ini jadi mengingatkan kondisi Indonesia sekarang ini.. banyak orang pintar, sekelas profesor juga banyak..tapi orang jujur hampir tidak ada...sampai ending gw gk nangkap apa yg didiskusikan..
Hostnya gak menguasai materi kasus dan narasumbernya pun gak paham materi kasus, lalu mereka berdua ngobrol di ruang publik dan akirnya di tertawakan seluruh masyarakat indonesia😂😂 😂
Yg di ambil cuplikan" saja yg bisa berdampak freming negatif pda cuplikan yg di tayangkan karna publik blm semua phm dngn HUKUM AKIBATNYA TIMBUL PERSEPSI NEGATIF
Kebohongan kecil ditutupi oleh kebohongan besar dan ditutupi dgn kebohongan lebih besar lagi sampai kebohongan itu sendiri menunjuki kebenaran. Untuk rudiana"kau yg memulaii kau yg mengakiri".
Bahkan sekelas rossi dan profesor bisa salah tafsir pendapat Pak Reza. Pandangan saya itu kalimat satir betapa kacaunya pengusutan Polri, yg sudah sangat jelas terpampang gitu kesalahannya prosedurnya tapi tetap kukuh bilang tak ada kesalahan Rudiana.
Dengan melihat pernyataan ahli, Reza dlm hal ini menyimpulkan bhw Reza balik "badan", menurut saya Reza dg ungkapannya itu punya arti "menyindir penegak hukum dari polisi tingkat Polsek sampai dengan mabes polri yang bagaikan permainan orkestra berbicara dan menyimpulkan perkara secara sistematis, itu loooo. Masa mba Rossi gagal paham sih
Pendapat saya orang awam saja bisa mengatakan peristiwa vina di cirebon adalah kecelakaan tunggal dengan bukti tempatnya di jalan raya,ada korban bisa dilihat hasil pemeriksaan dokter vorensik pertama dari rumah sakit yg pertama menangani dgn didukung foto korban,dan kondisi motor serta keadaan jalan raya yg ada goresan dari benturan motor dan yg paling membuktikannya dgn cctv. Penyebab pembunuhan tdk ada lokasi dan alat bukti serta saksi dan kesaksian saling bertentangan dan proses yg byk kejanggalan serta keputusan saling berlawanan.dgn akal sehat yg sederhana saja bisa menyimpulkan ini kecelakaan tunggal.
Saya lebih setuju dengan ibu ini.. Masih belum bisa disimpulkan karna bukti yang kurang kuat. Hal ini menandakan pihak kepolisian yg kurang serius menangani kasus ini. Jika banyak yg mempercayai kasus ini kecelakaan menurut saya tidak adil bagi keluarga korban "jika memang sebenarnya kasus ini adalah pembunuhan". . Analisa pribadi saya kemungkinan kasus ini adalah pembunuhan hanya saja bisa jadi pelakunya bukan 8 orang terpidana.
Mba Rosi seharusnya tidak memotong di situ, karena jika dilanjutkan kita akan tahu bahwa maksud Indragiri justru sebaliknya. Kalau sebagai orang tua Eky memang benar Rudiana tidak bersalah, tetapi sebagai polisi, apa yang dia lakukan saat itu harus ditinjau ulang. Hal ini juga pernah disampaikan oleh Indragiri pada podcast beberapa waktu yang lalu.
Di akhir sidang kan parhat Abas ngomong... mereka mengundang pihak polisi/penyidik yg nanganin kasus ini tahun 2016 di undang ke pengadilan buat klarifikasi,tapi GAK DATENG ! Bahkan mereka ingin menghadirkan Rudiana..
Farhat yg anak hakim agung itu koplak ngga tahu bhw VONIS PENGADILAN adlh FAKTA HUKUM yg ngga bisa diabaikan hakim PK! PK itu diajukan JIKA ADA BUKTI BARU, bukan semua saksi pengadilan sebelumnya disuruh bersaksi lagi! Lu PAHAMI DULU CARA KERJA SISTIM HUKUM DAN PERADILAN KITA! Farhat pengacara kacangan aja lu dengerin!. Pengacara dungu yg kampanye di pengadilan! Terlalu baik hakimnya ngga jatuhi dia hukuman menghina pengadilan!!!
Padahal Reza Indragiri minta pernyataannya jangan dipotong, tapi Kompas memotong pernyataan dan membuat kesimpulan meringankan Rudiana. Sedangkan di satu sisi Hakim aja bilang, jawaban Reza Indragiri ada 2 kesimpulan.
Sebelum diundang seharusnya mendalami apa yang akan dibicarakan (dhong/ paham),menurut saya permintaan maaf pak reza menyindir dan mengarahkan ke institusi yang memeriksa .
tadi sempet liat cuplikan narsum minta dihadirkan saksi alibi, lah saksi saka alibi kan ditolak, terus juga untuk 5 terpidana yg lain selain saka, rivaldi dan sudirman juga direkayasa ada saksi alibi yg diduga udah dilaporkan soal keterangan palsu yaitu RT pasren dan kahfi bahwa terpidana malam itu gak tidur di rumah kontrakan pak rt, dan ada saksi rekayasa yg sudah "tobat" yaitu teguh dan pram yg bilang sebenernya mereka bareng2 semaleman tapi disuruh penyidik memberikan keterangan mereka pisah sehabis membeli nasi kuning
Wah Pernyataan Bang Reza Jangan Di Pelintir dan di reduksi videonya nggak di penggal, tafsirnya bisa lain, tolong Mbk Rosi Hadirkan Bang Reza untuk menuntaskan Video nya kasian beliau bisa di Framing Habis
Iya itu gak utuh, padahal pernyataan nya baru "koma" Belum Titik, tentu klo di lihat pernyataan nya punya makna Lain, yg kontras dengan pernyataan bang Reza ketika di penggal, jelas kok pernyataan ini sempat di tegur Farhat abas, dan Bang Resa merepetisi hingga bang Farhat pun akhirnya tersenyum
Obrolan yg sangat tidak berbobot dan menyimpang dr fakta persidangan. Setidaknya sebelum bikin acara kuasai materi dulu napa? Ini host dan narasumber sama2 kosong melompong
Seperti kata ibu prof ini "inilah wajah peradilan kita,banyak yg tidak taat". Mohon maaf bu prof,prof diundang untk ngerumpi gaya hukum atau kayak kayaknya kata katanya?
Satu kata sipembunuh tidak akan membiarkan korban untuk hidup satupun apalagi dibilang pembunuh yg direncanakan. Apalagi ada korban yg masih hidup dibawa kerumah sakit. Logikanya pastilah kecelakaan.
Tentang keterangan resa indragiri, salah menilai bahwa rudiana melaggar prosedur hukum dlm menangani kasus pidana karna rudiana bertugas sbg narkoba, tapi kadit propam polda jabar. Menyatakan bahwa rudiana sebagai ortu korban tdk melanggar etik, jawaban kami jelas saja klo rudiana sebagai ortu korban, tapi klo menurut prosedur hukum jelas melanggar..... Karna rudiana sbg kanit narkoba ikut mempengaruhi penyidikan perkars pidana umum. Bahkan pengakuannya terdakwa karna disiksa olh rudiana dan penyidik.
Sekali lagi, mohon mba Rossi cermati ungkapan ahli, Reza yaa. Beliau itu sedang menyindir aparat penegak hukum yang asal semaunya sendiri secara sistematis, itu paham saya karena bahasa sang ahli, Reza itu hebat. Gitu, mba Ros. Cerdas dikit laaaah. Kalau kesimpulan mba Ros disiarkan dan didengarkan orang banyak akan ngefek kemana mana.
statement bung Reza Indagiri lebih ke sarkas dan sentiment terhadap simpulan pernyataan kadivhumas tempo hari, lebih ke "oh .... baiklah saya salah, ternyata POLRI masih gitu aja"🤭
COBA DI CERMATI KATA2 PAK REZA. DIA MENILAI AYAH EKI SEBAGAI SOSOK AYAH ATAU SEBAGAI SOSOK ( AIPTU ) ...?? KALO SEBAGAI SOSOK AYAH KORBAN YA TENTU TIDAK MELANGGAR KODE ETIK. AKAN TETAPI SEBAGAI ( AIPTU ) YA TENTU BANYAK SEKALI KODE ETIK YG DI LANGGAR
narasumber nya siapa itu? gak ngerti apa2 perihal kasus ini, baca dulu putusan hakim nya, lalu ikutin sidang nya dan liat kesaksian2 yg baru di youtube KDM, baru bisa jadi narasumber dalam kasus ini
Ini gimana sih, Ada yg janggal d wawwncara ini, Pak reza indra giri menyebutkan rudiana sebagai orang tua korban yang tidak melanggar kode etik, bukan sebagai aiptu rudiana, Terus masalah grasi, beberapa x para terpidana mengatakan, mereka tudak mengajukan grasi, justru pihak lain yang mendorong mengajukan grasi agar menguatkan kasus ini sebagai kasus pembunuhan, Pertanyaan nya jangan diulang-ulang seperti itu dong, heran saya sekelas mbak rosi ko begini
Kasus Cirebon itu gangpang cuma pada ngak mau . Pada waktu 2016 tinggal buka CCTV dan HP semua nya dan mana alat yang untuk membunuh kalau ada pembunuhan ????????
gini lo ya menurut dayaa..awalya vina n eki minum"an keras.habis itu pulang ngelewatin tongkrongan geng motor XTC,nah llu ituu di triyakin di lemparin batu panik kan llu motor gas pol habis itu kecelakaan
Ibu Prof Yang terhormat, perkara saka tatal itu di sidangkan lebih dahulu dari Pelaku dewasa itu sudah suatu kekeliruan karena Saka Tatal Bukan otak pelaku pembunuhan
dan oleh karena kecelakaan tunggal, tidak perlu adanya otopsi. Sehingga, pada saat sidang 2016, Polres Kabupaten Cirebon tidak mengakui otopsi pembunuhan
Cuap2 itu sah sah saja tetapi bukan berarti cuap cuap seorang Prof,atau yg lainnya itu benar dan paham akan yg mereka cuap cuapin itu. ini menurut cuap2 saya ya
😂😂😂😂😂 Ga main medsos dan ga nyimak kasus vina eki nih nara sumber nya..... Gampang qo pembuktian nya..ntar hakim agung datang ke Polsek talun dan ke polres Cirebon kabupaten.....masih ada berkas" nya qo bahwa vina eki itu memang benar kecelakaan.......sy 1juta persen percaya kpda jendral Susno Duadji ❤
Bicara hati dan kepercayaan sy pribadi,Sakatatal dan terpidana lainnya mereka itu KORBAN dari KESESATAN HUKUM yg diberikan mereka2 yg menjadi penegak hukum. SADISSSS
Ini 100persen pembunuhan yang hendak direkayasa oleh karena tidak diinginkannya dalang pembunuhan ikut masuk penjara. Tapi yang masuk itupun ada yang ikut andil dalam pembunuhan itu.
Dinyatakan itu kecelakaan laka lantas bukan ujuk2, kasus ini memang awalnya sdh dinyatakan sebagai laka lantas oleh polsek talun kabupaten cirebon itu sebabnya korban sdh dimakamkan,yg menggeser jadi pembunuhan adalah laporan rudiana 3 hari setelah korban dimakamkan di polres cirebon kota...rosi kurang update...inilah yg sekarang menjadi polemik, karena dicurigai persidangan kasus ini mengadili kasus hasil rekayasa oknum polisi
koq tumben perbincangan nya keliatan ga menguasai pokok bahasan.. untuk kelas acara "ROSI" apa mereka kurang detail mengikuti kasus ini. banyak hal yang sudah di persidangkan PK kemaren sudah terang sebenernnya. dari keterangan terakhir di persidangan ahli prof doktor Muzhakir jg sudah sangat jelas..
Setelah Saka Tatal menang tolong cari dzn penjarakan ketiga hakim yg dulu menerima perubahan kasus kecelakaan ini jd kasus pembunuhan karena tanpa bukti penting yaitu CCTV dan DNA dr Jenazah korban
Kalo darah tidak di test, sperma tidak di test, saksi ada yg tidak dihadirkan, CCTV tidak dibuka dan hp2 korban, terpidana, saksi2 tidak dibuka hingga sekarang.... ITU ADALAH RUANG GELAP YG DIRAHASIAKAN atau bukan...kan...kan...kan...???