Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU.
Afifuddin mengungkapkan, keputusan rapat pleno KPU itu bulat menunjuknya sebagai Plt Ketua KPU. Ia menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU. Ia menegaskan tak ada perbedaan pendapat dari penunjukkan itu.
"(Dasar penunjukan Plt Ketua) Kesepakatan Komisioner. Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," katanya.
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow Wa Channel: whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel...
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#KPU #HasyimAsy'arii #Afifuddin
2 окт 2024