BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) menjawab gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi di sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/72024).
Polda Jabar menyebut menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka bukan salah tangkap atau error inpersona
Tim hukum Polda Jabar pun mengungkapkan hasil tes psikologi forensik Pegi Setiawan.
#poldajabar #pegisetiawan #vinacirebon
Video Editor: Joshua
1 июл 2024