Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso akan tetap mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dalam konferensi pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
"Kita akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu. Ya, jadi itu posisinya," kata Otto Hasibuan, Minggu (18/8/2024).
Lebih lanjut, ia juga membahas terkait novum atau bukti baru yang berhasil di dapatkan timnya setelah delapan tahun menangani kasus kopi sianida tersebut.
"Terus terang kami memiliki novum untuk perkara ini. Novum ini adalah suatu bukti yang ada waktu perkara dijalankan, tapi tidak kami temukan waktu itu," ujarnya.
Yuk Subscribe / officialinews
Follow WA Channel: whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel...
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#jessicawongso #ottohasibuan #kopisianida
16 сен 2024