Тёмный

[FULL] SIDANG DAKWAAN | KASUS KORUPSI TIMAH DENGAN KERUGIAN NEGARA 300 TRILIUN 

IKATAN WARTAWAN HUKUM
Подписаться 280
Просмотров 990
50% 1

Tiga orang terdakwa yang merupakan mantan Kepala Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung didakwa merugikan keuangan negara hingga 300 Triliun dalam korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah TBK tahun 2015-2022.
Tiga terdakwa yang diajukan ke persidangan kali ini adalah Amir Syahbana selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Bangka Belitung periode 2021-2024, Rusbani alias Bani selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Bangka Belitung periode Maret 2019, dan Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019.
Sidang dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Rabu 31 Juli 2024.
Bahwa Akibat Perbuatan Terdakwa Suranto Wibowo, bersama-sama Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, Bambang Gatot Ariyono, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra, Alwin Albar, Tamron alias Aon, Achmad Albani, Hasan Tjhie, Kwan Yung alias Buyung, Suwito Gunawan, M.B. Gunawan, Robert Indarto, Hendry Lie, Fandy Lingga, Rosalina, Suparta, Reza Andriansyah, dan Harvey Moeis sebagaimana diuraikan tersebut di atas mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 300 triliun 3 miliar 263 juta 938 ribu 131 rupiah 14 sen.
Atau setidak tidaknya sekitar jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara, perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komunitas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022, No PE.04.03 tanggal 28 Mei 2024 dengan uraian sebagai mana tabel dan telah dianggap dibacakan
Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Опубликовано:

 

10 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 6   
Далее
Menilik 'Kota Mati Tommy Soeharto' Di Karawang
6:58
Просмотров 763 тыс.
ДОМИК ДЛЯ БЕРЕМЕННОЙ БЕЛКИ#cat
00:45
гендер пати🩷🩵
00:21
Просмотров 100 тыс.
Dropping In from the Clouds 🌁
00:17
Просмотров 1,7 млн
Ketamakan Korupsi Timah
5:02
Просмотров 252 тыс.
REALITAS - Babak Baru Emas Satu Ton
20:38
Просмотров 269 тыс.
ДОМИК ДЛЯ БЕРЕМЕННОЙ БЕЛКИ#cat
00:45