MERDEKA.COM - Mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun memberikan apresiasi kepada mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie atas keberaniannya memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan ini disampaikan Gayus dalam FGD Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara "Budaya Hukum", Selasa (17/9).
Menurut Gayus, tindakan Jimly yang saat itu menjabat ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sangat berani dan mengejutkan. Selain itu, Anwar juga dilarang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 2024.
"Beraninya Prof Jimly ini memecat bahkan melarang untuk melanjutkan perkara yang sedang ditangani MK. Ini sangat menarik bahkan saya yakin internasional pun terkejut," kata Gayus.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini mencerminkan integritas dan ketegasan yang luar biasa dalam menjaga etika penyelenggara negara. (Nashwa)
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: video.merdeka....
Produced by www.merdeka.com
KLN Apps ► www.kln.id/apps/
----
RU-vid ► / merdekacomvideonews
Vidio ► www.vidio.com/...
WhatsApp Channel ► whatsapp.com/c...
Twitter ► / merdekadotcom
Facebook ► / mdkcom
Telegram ► t.me/merdekaco...
18 сен 2024