Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung martabat Pegi Setiawan sebagai tersangka usai praperadilan di kasus Vina yang dikabulkan oleh PN Bandung.
Sigit memastikan kepolisian bakal menghormati dan mengikuti putusan yang telah ditetapkan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman di kasus tersebut.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya masih menunggu salinan lengkap dari PN Bandung untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam kasus Vina tersebut
Sementara, Bareskrim Polri akan melakukan evaluasi atas kinerja tim penyidikan Direskrimum Polda Jabar dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.
Apalagi dalam persidangan terungkap ada cacat syarat formal maupun prosedural yang dilakukan penyidik dalam kasus Pegi.
Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
7 июл 2024