Tonton video lainnya di kmp.im/video
KOMPAS.com - Penjelasan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah soal barang bukti yang meringankan kliennya dihentikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pembacaan BAP dari saksi yang tidak hadir dalam persidangan dan melihat barang bukti.
Menurut Hakim, seharusnya penjelasan terkait barang bukti disampaikan saat pembacaan pledoi di sidang berikutnya. Penolakan dari Hakim membuat Febri merasa hakim tidak berimbang dalam memberikan kesempatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #OnLocation #FerdySambo
24 сен 2024