Тёмный

Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana  

Riki Bhabinkamtibmas Bungus Barat DREGD
Подписаться 1,9 тыс.
Просмотров 15
50% 1

Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana
TBNews Sumbar - Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Ade Firmansyah Sugiharto mengumumkam hasil ekshumasi jenazah almarhum Afif Maulana yang ditemukan dibawah jembatan Kuranji Padang, pada (9/6/2024) lalu.
Hasil ekshumasi ini disampaikan oleh ketua tim PDFMI saat digelarnya Konferensi Pers di Polresta Padang, Rabu (25/9) sore.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Ombudsman, LKAAM Sumbar, perwakilan LBH Padang, serta orang tua almarhum Afif Maulana.
Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil dari ekshumasi menunjukkan bahwa penyebab kematian almarhum karena terjatuh dari ketinggian. Laporan analisis forensik menemukan luka pada bagian tubuh dengan pemeriksaan Zonalogi Forensik di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
Ia mengatakan kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.
Tim forensik ini mengumumkan hasil analisis pemeriksaan 19 sampel jaringan jenazah Afif Maulana. Sebelumnya, sampel-sampel ini berupa jaringan keras dan lunak diambil setelah dilakukan autopsi ulang beberapa minggu lalu.
Laporan analisis ini bukti ilmiah secara kedokteran forensik dan medikolegal. Tim yang melibatkan sejumlah dokter itu menganalisis sampel-sampel seperti tulang dari hasil ekshumasi.
Ketua Tim Dokter Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan, dari seluruh sampel yang telah dilakukan pemeriksaan didapat tanda intravital luka. Dijelaskannya bahwa ada luka yang terjadi ketika Afif Maulana dalam kondisi masih hidup.
"Yaitu kami temukan ada intravital pada dada sisi bawah, punggung, lengan kiri, paha kiri serta kepala bagian belakang. Pada sampel tulang pun kami juga menemukan ada intravital pada kepala, jaringan otak, pada tulang iga maupun tulang kemaluan," ujar Ade.
"Nah, dari sisi ini kemudian kami melihat luka-luka tersebut jelas intravital. Maka luka-luka itu terjadi sebelum Afif Maulana meninggal dunia," sambungnya.
Ade menyebutkan dari rekonstruksi kejadian kecelakaan, informasi yang diperoleh adalah kecepatan sepeda motor yang dikendarai Aditya memboncengi Afif Maulana berkecepatan 60-80 KM/jam.
Berdasarkan data dan informasi dari penyidik, saksi Aditya ditemukan luka lecet di bahu kiri dan mata kaki kiri usai mengalami kecelakaan karena ditendang personel Ditsamapta Polda Sumbar saat membubarkan aksi tawuran tersebut.
"Ini yang kami sesuaikan, ada luka di bagian tubuh sisi kiri. Itu yang kami sesuaikan, dimana saksi Adit mengalami luka dan almarhum Afif Maulana pun di tubuh juga ada luka," ungkapnya.
Namun, lanjut Ade, hal yang berbeda dari proses kecelakaan tersebut. Menurutnya, bila dihitung dari kecepatan 60 KM/jam, maka potensi terjadinya cedera pengendara biasanya terjadi pada bagian depan.
"Adanya patah tulang iga pun seharusnya juga terjadi patah tulang bagian depan atau di samping. Hal ini yang berbeda dengan temuan pada tubuh jenazah Afif, dimana tulang iga yang patah di bagian belakang," imbuhnya.
"Jadi tidak bersesuaian. Apalagi kita lihat pada dokumen yang diberikan LPSK, dimana ditunjukkan foto saat Afif ditemukan di bawah jembatan, daerah wajah tampak tidak ada luka-luka. Serta pada foto saat saksi Aditya dikumpulkan di Polda Sumbar juga tidak ada luka-luka di sana," tambahnya.
Dikatakan Ade secara statistik, kejadian kecelakaan apalagi dalam kondisi berkendara tidak mengunakan helm, memang biasanya menemukan perlukaan di daerah kepala yaitu di bagian depan dan adanya patah tulang iga di depan atau di samping.
"Nah Ini yang tidak bersesuaian. Dimana luka di daerah kepala (Afif) itu ada di bagian belakang. Sedangkan patah tulang iga juga di bagian belakang. Ini yang tidak bersesuaian," lanjutnya.
Selanjutnya, adanya patah tulang kemaluan sisi kanan yang secara kedokteran forensik terjadi akibat energi dalam bahasa kedokteran forensik dikatakan sebagai high energy fracture.
"Jadi patah tulang diakibatkan oleh dari energi. Itu yang tidak bersesuaian bila telah terjadi akibat kecelakaan, jatuh dari motor," bebernya.
Dijelaskan Ade, 7.200 joule merupakan energi yang besar. Sehingga jatuh dari ketinggian lebih dari 12 meter tergolong sebagai verry high folds.
"Dengan menganalisis dan mempertimbangkan bagaimana posisi tubuh dan mekanisme geomekanika dari tubuh manusia pada saat jatuh dari ketinggian, maka ada kesesuaian pada bagian (Afif) punggung, pinggang dan kepala ada," kata Ade.
Dia menegaskan berdasarkan analisis tim dokter, disimpulkan bahwa kematian Afif Maulana sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian. Karena jatuh dari ketinggian itu memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar dari tubuh.

Опубликовано:

 

27 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии    
Далее
Avaz Oxun - Yangisidan bor
14:29
Просмотров 333 тыс.